PROSUMUT – Karena belum bisa dilalui kendaraan roda empat, sebanyak 30 desa di Kabupaten Nias, Sumut dinilai masih dalam kategori desa terisolir.
Sehubungan dengan hal itu, salah satu target Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemkab Nias tahun 2020 adalah melakukan peningkatan daerah itu.
“Musrenbang penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2020 merupakan salah satu tahapan yang sangat penting,” ujar Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli di Nias, Sabtu 16 Maret 2019 terkait digelarnya Musrenbang RKPD Kabupaten Nias tahun 2020.
Menurut Sokhiatulo, Musrenbang akan memberikan kesempatan kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Nias untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan pembangunan di daerahnya.
Dengan masukan-masukan yang disampaikan, Sokhiatulo yakin rancangan RKPD Kabupaten Nias tahun 2020 semakin berkualitas.
“Beberapa masukan dan kesepakatan yang telah disampaikan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah. Masing- masing bidang pembangunan telah dilakukan penyesuaian sebelumnya,” terangnya seperti dilansir Covesia.
Selain infrastruktur, ada beberapa bidang lain yang menjadi perhatian Pemkab Nias ke depan. Antar lain, bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan serta pemerintahan dan aparatur.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Nias Edwin Hulu menjelaskan, musrenbang bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran.
“Disamping itu, untuk penyempurnaan pada tahap lanjutan dengan tujuan menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun 2020,” katanya.(*)