PROSUMUT – Sebanyak 289 personel jajaran Polda Sumut mulai dari berpangkat Bripka hingga AKBP dirotasi.
Bahkan, termasuk juga sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Rotasi tersebut sesuai Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut tertanggal 18 Oktober 2019.
Ada empat ST Kapolda Sumut yang diterbitkan. Pertama, dengan nomor ST/934/X/KEP/2019 terdapat 129 personel yang dirotasi.
Kedua, ST/935/X/KEP/2019 dengan jumlah 77 personel. Ketiga, ST/936/X/KEP/2019 sebanyak 45 personel. Keempat, ST/937/X/KEP/2019 berjumlah 38 personel.
Dari empat ST Kapolda Sumut tersebut, tercatat beberapa diantaranya Kompol Ronny Nicholas Sidabutar diangkat menjadi Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut. Sebelumnya, mantan Kapolsek Medan Barat ini bertugas di Polda Maluku.
Kemudian, Kompol Eko Hartanto yang selama ini menyandang status Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, kini resmi menduduki jabatan tersebut. Dia menggantikan AKBP Putu Yudha Prawira yang menjabat sebagai Kapolres Tanjung Balai.
Selanjutnya, Kompol Efianto yang menjabat Kapolsek Deli Tua dimutasi menjadi Kabagren Polres Tanah Karo. Penggantinya, AKP Dolly Nelson Nainggolan yang sebelumnya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan ST Kapolda Sumut terkait pemutasian dua ratus lebih personel. Menurutnya, rotasi jabatan tersebut merupakan sesuatu hal yang biasa.
“Rotasi atau mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri. Ini bertujuan untuk penyegaran dan kebutuhan demi meningkatkan prestasi serta perkembangan karir,” ujarnya singkat, Senin 21 Oktober 2019. (*)