Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan pembentukan 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan.
Pemerintahan

277 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Langkat

PROSUMUT – Membuktikan komitmen dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi kerakyatan, 277 Koperasi Merah Putih di 240 desa dan 37 kelurahan terbentuk di Langkat.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena kita haqqul yakin dengan komitmen bapak presiden dalam upaya menggerakkan ekonomi rakyat,” kata dia.

Bupati menjelaskan, keberhasilan itu tidak terlepas dari respons cepat Pemkab Langkat terhadap Inpres No 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejak awal, Pemkab telah melakukan sosialisasi secara terpadu dan terintegrasi, menerbitkan Surat Edaran, serta menyusun roadmap terukur sebagai pedoman bagi seluruh stakeholder terkait.

“Ini bukan program biasa. Saya perintahkan seluruh OPD terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong,” tegas Syah Afandin yang akrab dipanggil Ondim.

Dia mengibaratkan, program dimaksud sebagai kereta yang berjalan di atas rel yang jelas, dan siapa pun yang tidak mampu mengikuti ritme kerja yang cepat, diminta untuk mundur secara sadar sebelum ditindak langsung.

Ondim pun menegaskan dirinya menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai acuan dalam mengimplementasikan setiap program pembangunan di daerah, termasuk mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui koperasi.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Langkat mengalokasikan anggaran Rp 692.500.000 untuk pembiayaan akta notaris seluruh koperasi.

Dengan demikian, para kepala desa dan lurah tidak perlu memikirkan biaya pendirian koperasi, karena semuanya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Bahkan, kerja sama dijalin Pemkab Langkat dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat guna mempercepat penerbitan legalitas badan hukum koperasi.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Syahrizal menambahkan hingga hari ini seluruh desa dan kelurahan di Langkat, yakni 277 titik, telah 100 persen membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target nasional.

Ini menjadi capaian luar biasa yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa.

“Sebelum pencanangan nasional oleh bapak presiden 12 Juli mendatang, seluruh Koperasi Merah Putih Langkat harus memiliki legalitas lengkap dan siap operasional,” ucap dia.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa Langkat siap menjadi daerah pelopor mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui gerakan koperasi, sejalan dengan visi besar pemerintah pusat. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Terus Melonjak, Sumut Tambah 937 Kasus Positif Covid-19

Editor prosumut.com

TP-PKK Langkat Peringati Hari Ibu di Selesai dan Babalan

Editor Prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Buka MTQH dan FSQ, Jadi Barometer Nilai Keagamaan

Editor prosumut.com

Jelang Pilkades Serentak, Cakades Diuji

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Hadiri Penyaluran BLT-DD tahap 5

Editor Prosumut.com

Langkat Tak Terima PNS, Ajukan Formasi Tahun Depan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara