Prosumut
Kriminal

25 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Dikirim ke Palembang

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja yang dipasok dari Provinsi Aceh, Senin 14 Oktober 2019.

Sebanyak 25 bal atau 25 kg ganja tadinya akan dikirim oleh T Machmud (54) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju Kota Palembang Sumatera Selatan dan M Iqbal Ramadhana (21) warga Dusun Rancong Baro Desa Blang Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe Aceh.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Keduanya diamankan di Depan Pos Satlantas Sei Karang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Keduanya mau menyelundupkan ganja dengan menumpangi Bus Anugerah BL 7775 A dari Aceh tujuan Medan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Barang bukti ditemukan dari dalam kardus dan tas,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

Mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai itu menjelaskan, keduanya merupakan kurir penyelundupan Ganja.

“Rencananya seluruh Ganja akan dibawa ke Palembang,” jelasnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku baru kali ini menyelundupkan Ganja. Apabila seluruh Ganja tiba di Palembang, maka Machmud akan mendapat upah Rp5 juta dan Iqbal mendapat Rp3 juta.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Semua Ganja itu milik SD warga Lhokseumawe. Penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku,” ungkapnya. (*)

Konten Terkait

HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Sergai Gelar Bakti Sosial dan GKN

Ridwan Syamsuri

Pemuda Asal Aceh Bawa Sabu ke Medan, Dijanjikan Rp20 Juta

Editor Prosumut.com

DPO Polres Labuhanbatu Ditangkap Saat Sedang Tidur

admin2@prosumut

Polsek Padang Hilir Kota Tebingtinggi Ringkus Pelaku Jambret

Editor Prosumut.com

Maling Gondol Laptop Kantor Lurah Rambung Tebingtinggi

admin2@prosumut

Hanya karena Kekerasan Mijat, Terapis Dibunuh

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara