PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) memastikan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) susulan di lima kecamatan di Nias Selatan akan dilangsungkan pada Selasa 23 Apil 2019.
“Jumlah pemilih ada sebanyak 30.962 orang pemilih yang tersebar dalam 153 tempat pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Sumut, Yulhasni di Medan, dilansir Berita Satu, Senin 22 Apil 2019.
Yulhasni merincikan, jumlah DPT di lima kecamatan itu yakni, Kecamatan Somambawa ada 6.362 DPT, Sidua¡¯ori 5.181, Mazino 6.884, Lolowau 5.358, dan Toma 7.176 DPT. Masyarakat diharapkan memilih.
“Saat pemilu 17 April kemarin, masyarakat di lima kecamatan itu tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Ini terjadi karena terkendala masalah logistik. Kita minta maaf ke masyarakat tidak bisa menjalankan tepat waktu,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta menyatakan, polisi sudah siap untuk melakukan pengamanan pemilu susulan di wilayah hukumnya tersebut.
“Ada sebanyak 190 personil yang dikerahkan melakukan pengamanan di lima kecamatan saat pelaksanaan pemilu susulan. Segala antisipasi kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kapolres mengharapkan, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya saat pemilu susulan. Kapolres juga meminta masyarakat untuk tertib menggunakan hak pilihnya. Situasi kamtibmas harus dijaga. (*)