Prosumut
Pemerintahan

17.522 KIS Diterima Masyarakat Langkat

PROSUMUT – Program pemberian jaminan kesehatan lewat Kartu Indonesia Sehat sudah diserahkan pada penerimanya yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebanyak 17.522 KIS untuk 14.043 KK sudah diserahkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Penyerahan KIS secara simbolis dilakukan oleh Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Supriyanto Syahputra di Aula Rapat Dinas Sosial Kabupaten Langkat Kamis 13 Februari 2020.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Langkat Ahmad Burhanuddin Hasibuan dan Kepala Kantor BPJS Kabupaten Langkat Rosmayanti Nasution.

Supriyanto berharap, kerjasama dengan TKSK sebagai koordinator penyalur dapat menyelesaikan sesuai harapan dan jadwal yang telah disepakati.

“KIS yang disalurkan ini merupakan KIS tahap 8, 9 dan 10 tahun 2019,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Ahmad Burhanuddin Hasibuan berharap agar pendistribusian KIS nanti harus dilakukan sesuai mekanisme.

Karena itu, ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran KIS melakukan koordinasi yang baik sehingga pendistribusian KIS akan tepat sasaran.

“Kepada camat dan kepala desa/lurah agar menyosialisasikan kepada masyarakat dan penerima KIS di wilayahnya masing-masing. Sedangkan untuk petugas TKSK selaku koordinator pendistribusian KIS harap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kabupaten Langkat, Rosmayanti Nasution berpesan kepada TKSK untuk penyerahan KIS kepada warga penerima, agar dapat menyerahkan foto copy kartu keluarga, dan surat keterangan meninggal dunia bagi penerima yang sudah meninggal dunia, pindah atau tidak ditemukan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau lurah. (*)

Konten Terkait

SIDANG TAHUNAN MPR : Sehari ini Jokowi Pidato Macam Minum Obat

valdesz

Akhyar Melayat ke Rumah Duka Wakil Ketua PDIP Sumut

Editor Prosumut.com

Perkantoran dan Rumah Dinas Pemkab Langkat Masuk KTR

Editor prosumut.com

Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Pesan Gubernur Sumut ke Petugas

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Terima Penghargaan dari BPS Pusat

admin2@prosumut

Implementasi Perda KTR Medan Harus Bersinergi Antar SKPD

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara