PROSUMUT – Seorang pemuda asal Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rahmadani alias Dani (23) terpaksa ditembak kakinya oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, pemuda tersebut mencoba kabur saat dilakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah dilakukannya bersama rekannya bernama Eko (22), warga yang sama.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ramdhani Dayan menjelaskan, semula kedua pelaku Curanmor tersebut berhasil dari kediamannya masing-masing, kemarin.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya.
“Namun, saat diminta menunjukkan barang hasil curian, satu tersangka atas nama Rahmadani mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan terukur dengan menembak kakinya,” ungkap Dayan kepada wartawan di kantornya, Jumat 14 Februari 2020.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka sudah 15 kali mencuri motor di berbagai tempat wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sasaran mereka motor yang diparkir dan para pekerja yang pulang sendirian,” sambung Dayan.
Disebutkan dia, dari kedua tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit motor Beat BK 4041 ABY hasil kejahatan dan gunting besi.
“Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)