PROSUMUT – Sekitar 14 ribuan warga Kota Binjai yang menjadi peserta BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) Provinsi dihapus dari kepesertaan oleh Pemprov Sumut.
Hal itu diungkap anggota dewan dari Fraksi PKS Hairul dalam rapat paripurna bersama Pemko Binjai di gedung dewan sementara, Selasa 14 Juli 2020.
“Kami dari PKS meminta seperti apa perhatian Pemko Binjai terhadap 14 ribu warga Binjai yang BPJS-nya kini diputus. Di masa pandemi 14 M alokasi ke RSU itu sebatas di situ. Ketika harus dirujuk ke RS lain, kita enggak bisa menolong masyarakat kita. Ini harus jadi perhatian bersama,” kata Anggota DPRD Binjai, Hairul, Rabu 15 Juli 2020.
Putusnya BPJS 14 ribuan warga Binjai setelah iuran tidak lagi dibayarkan oleh Pemprov Sumut sejak 1 Juli 2020. Ternyata, kondisi itu juga terjadi di daerah lain se-Sumatera Utara. Totalnya ada 240.177 peserta.
Sementara itu, Sekda Binjai, Mahfullah Daulay membenarkan, BPJS ribuan warga Binjai kini sudah diputus. Karena itu, Pemko Binjai berkoordinasi dengan Dinkes Sumut dan akan menyiapkan anggaran tambahan di P-APBD 2020 mendatang.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinkes Sumut, agar plafon yang disampaikan tidak sebesar yang ditetapkan. Secara struktur keuangan akan ditanggung di P-APBD. Kita juga membantu warga karena PAD di masa pandemi ada pengurangan beban-beban pajak, capaian PAD tidak akan terealisasikan dampak pandemi,” katanya.
Di Kota Binjai, selama pandemi ada recofusing anggaran 50 persen APBD. Sehingga PAD tidak tercapai maksimal dan 40 persen PAD tidak dapat terkontribusi ke APD.
“Kita juga sedang fokus melaksanakan Pilkada dan program Covid-19. Infrastruktur tidak dapat terealisasi karena recofusing,” jelasnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto : Ilustrasi