Prosumut
InfrastrukturKesehatanPemerintahan

12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Untuk Warga Medan Belum Juga Dibagikan

PROSUMUT – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) belum juga mendistribusikan atau membagikan 12 ribu kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran kepada warga Medan.

Ketua Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah menyatakan, Dinkes Medan memang belum mendistribusikan PBI 12 ribu kartu BPJS Kesehatan. Salah satu penyebabnya, karena Dinkes Medan ingin Dinas Sosial terlebih dulu melakukan verifikasi berkas.

“Sah saja jika ingin verifikasi berkas layak atau tidak menerima kartu tersebut. Tapi kami beranggapan, semua warga Medan layak menerima. Terutama, mereka yang tidak mampu termasuk warga yang dulunya menjadi peserta BPJS mandiri kemudian tak sanggup lagi membayar iuran. Ini artinya, mereka tidak mampu sehingga layak mendapat bantuan,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan belum lama ini.

Kata dia, apabila 12 ribu katu BPJS Kesehatan tersebut batal didistribusikan maka dari segi aturan Pemko Medan telah melanggar. Sebab, bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya tapi juga kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Nama-nama warga yang menerima kartu tersebut sudah, hanya tinggal disalurkan saja. Akan tetapi, tetap juga menunggu verifikasi dari Dinas Sosial,” cetusnya.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Bahrumsyah menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil Dinkes Medan untuk mempertanyakan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada pekan depan. “Senin depan sudah dijadwalkan, Dinkes Medan kita panggil untuk menanyakan lagi kendala pendistribusian PBI BPJS Kesehata,” tegasnya.

Dia menyatakan, pihaknya tetap fokus memperjuangkan PBI BPJS untuk warga Kota Medan. “Karena sudah ada kuota penambahan 80 ribu warga, ini yang tetap kita perjuangkan. Terlepas dari siapa yang mengurus, mau caleg mau enggak kami dari Komisi B tetap akan meminta Pemko Medan segera mendistribusikan kartu tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Bahrumsyah mengatakan, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak masyarakat miskin tapi warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya. Bila keuangan daerah mampu, maka pemerintah wajib menjamin biaya kesehatan seluruh masyarakatnya, dengan catatan untuk Kelas III.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

“Makanya, setiap tahun anggaran BPJS Kesehatan PBI terus bertambah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Seperti di Medan, jumlah PBI BPJS Kesehatan sudah sangat jauh di atas jumlah masyarakat miskin. Jadi penerima PBI itu bukan saja warga miskin, tapi idealnya untuk seluruh warga Medan apabila mampu secara anggaran,” bebernya.

Dia melanjutkan, warga yang miskin di Medan sudah tertampung hampir 400 ribuan dalam program kesehatan ini, baik dari anggaran APBD Kota Medan maupun APBD Sumut dan APBN. Makanya, alokasi anggaran jaminan kesehatan ditambah untuk warga yang tidak mampu berobat.

“Warga yang tidak mampu berobat memang tidak masuk kategori miskin. Akan tetapi, ketika berobat kesulitan karena tak memiliki biaya. Ini yang mau kita akomodir dan jumlahnya cukup banyak. Bahkan, kenapa tidak kalau anggaran cukup maka seluruh warga Medan ikut didaftarkan. Dengan begitu, produktivitas kerja meningkat lantaran jaminan kesehatan sudah tertampung oleh negara. Otomatis, kesejahteraan masyarakat meningkat,” paparnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Sementara itu, Kepala Dinkes Medan, Edwin Effendi membantah disebutkan pihaknya akan membatalkan distribusi kartu BPJS Kesehatan. Edwin mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Dinsos Medan.

Pun begitu, Edwin tidak menjelaskan maksud dilakukannya koordinasi. Apakah berkaitan dengan data warga miskin seperti yang disebutkan Bahrumsyah atau hal-hal lainnya.

“Tidak ada kita tahan itu, mana mungkin kita tahan pendistribusian kartu kesehatan masyarakat dengan sebanyak 12.000. Tapi, memang saat ini kita masih koordinasi dengan Dinas Sosial, bukan menahannya,” ujarnya singkat.

Diketahui, alokasi anggaran untuk jaminan kesehatan khususnya PBI BPJS Kesehatan telah ditambah tahun ini dari sebelumnya Rp90 miliar menjadi Rp112 miliar. Otomatis, jumlah penerima bantuan kesehatan ini pun bertambah.

Di tahun 2018, kepesertaan BPJS berjumlah sekitar 326 ribu jiwa. Maka dari itu, pada 2019 kuota bertambah 80.527 jiwa. Artinya, sekitar 400 ribu lebih penerima bantuan kesehatan yang diakomodir. (*)

Konten Terkait

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Se Sumatera Utara

Editor prosumut.com

Pemkab Sergai Dapat Penghargaan Raih WTP, Ini Kata Wabup

Editor prosumut.com

Cari Tau Diet Paling Sederhana, Ini Tipsnya…

Editor prosumut.com