Prosumut
Hukum

Hina Bayi Pangeran Harry, BBC Pecat Penyiar Seniornya

PROSUMUT – Danny Baker, penyiar radio di BBC sempat viral setelah mengunggah foto yang dianggap menghina putra pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle dengan gambar monyet.

Sekarang, Danny harus menerima konsekuensi atas perbuatannya tersebut. Dia dipecat BBC.

Penyiar berusia 61 tahun ini memang telah mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

Namun, tampaknya perusahaan media yang mempekerjakannya tersebut tidak bisa memberikan toleransi.

Bahkan, kepala pengawas BBC 5, Jonathan Wall, menilai tindakan Baker sebagai kecerobohan yang bisa merugikan perusahaan.

Selain itu, John juga memperingatkan karyawan yang lain agar tidak melakukan tindakan bodoh yang sama.

“Danny melakukan kesalahan serius dan fatal dengan membuat pernyataan itu di media sosial, dan itu bertentangan dengan nilai hidup yang kita terapkan di stasiun radio ini,” ujar John seperti dilansir dari metro.co.uk.

Tindakan tegas yang dilakukan BBC ini merupakan langkah agar masalah tak berkembang menjadi lebih besar dan berimbas fatal pada perusahaan.

“Danny memang penyiar yang brilian, tapi dia tak akan membawakan acara mingguan bersama kami lagi,” tegasnya.

Pemecatan ini memang merupakan pil pahit yang harus ditelan Danny karena tindakannya yang menghina anggota keluarga kerajaan.

“Baru saja dipecat dari @bbc5live, perlu dicatat, ini adalah saus merah, selalu,” tulis Baker di akun Twitternya. (*)

Konten Terkait

Kasat Reskrim Polres Simalungun dan Padang Sidempuan Mendadak Dicopot

Editor Prosumut.com

Lamban Tangani Kasus Tapian Siri-siri, IMA Tabagsel Gelar Aksi Buka Baju di Kejatisu

Ridwan Syamsuri

Polisi Cari Pembuat Video Penggeledahan Rumah Dodi Shah

Val Vasco Venedict

Bandar 45 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Dibilang Lebay, Wiranto Tegaskan Pengakuan Tersangka Bukan Rekayasa

Editor prosumut.com

Seratusan Pegawai Lapas Binjai Negatif Narkoba

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara