Prosumut
Kriminal

10 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh.

Arif Rizal warga Dusun Rahmat Desa Rahmat Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh pun ditangkap polisi.

“Dari tangannya, petugas Unit I Satresnarkoba Polres Langkat menyita 10 kilogram daun kering ganja,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 7 Oktober 2019.

Ia menguraikan, kurir berusia 53 tahun itu ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Tersangka ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB,” kata mantan Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai itu.

Menurutnya, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa bandar narkoba tersebut membawa ganja dari Tanah Rencong dengan menumpangi Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7787 PB.

“Saat diberhentikan bus dimaksud, dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang mencurigakan dimaksud. Dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Tak Dibolehkan Majikan Bekerja Saat Hamil, PRT ini Tega Aborsi Bayinya

Ridwan Syamsuri

Didakwa Jual Sabu 50 Gram, Zakir Husin Terancam 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Bawa Bong, Oknum Anggota DPRD PSP Diamakan Avsec Bandara Kualanamu

Editor prosumut.com

Tergiur Uang Rp3 Juta, Dua Kuli Bangunan Simpan Ganja 169 Kg

Editor prosumut.com

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ringkus 16 Tersangka Narkoba

Editor prosumut.com

BNNP Sumut Musnahkan 955,4 Gram Sabu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara