Prosumut
Kriminal

10 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja asal Aceh.

Arif Rizal warga Dusun Rahmat Desa Rahmat Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh pun ditangkap polisi.

“Dari tangannya, petugas Unit I Satresnarkoba Polres Langkat menyita 10 kilogram daun kering ganja,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 7 Oktober 2019.

Ia menguraikan, kurir berusia 53 tahun itu ditangkap di Jalan Lintas Medan-Aceh Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

“Tersangka ditangkap pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB,” kata mantan Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai itu.

Menurutnya, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Disebutkan bahwa bandar narkoba tersebut membawa ganja dari Tanah Rencong dengan menumpangi Bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7787 PB.

“Saat diberhentikan bus dimaksud, dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang mencurigakan dimaksud. Dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Pemilik 15 Gram Sabu

admin2@prosumut

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Polsek Padang Hilir Tebingtinggi Ringkus Pencuri AC

Editor Prosumut.com

Toko Kain di Kesawan Dibobol Maling, Uang 6 Juta Raib

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara