Prosumut
Pemerintahan

WN China di Sumut Diberi Perpanjangan Visa Darurat Tapi Tak Bisa Pulang

PROSUMUT – Warga negara (WN) China yang ada di Sumatera Utara dan masa tinggalnya sudah habis akan diberi perpanjangan visa darurat. Namun, mereka tidak bisa kembali ke negara asalnya.

“Untuk pulang ke negaranya kan tidak ada penerbangan sementara di satu sisi yang bersangkutan izin tinggalnya sudah habis, maka kebijakan pusat diberi perpanjangan izin tinggal darurat,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Supartono kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2020.

Meski begitu, sebutnya, kebetulan sampai saat ini belum ada WN China yang ada di Sumut yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

“Saya lihat kunjungan warga China ke Sumut sangat kecil sekali, jadi belum ada pengajuan,” katanya.

Disebutkan Supartono, ada warga China yang bekerja di Sumut salah satunya di Pangkalan Susu. Namun demikian, dia tidak menyebut angka atau berapa banyak WN China di Sumut.

Menurut dia, ada di antaranya yang pulang namun pihaknya belum mengetahui berapa banyak yang pulang.

“Tapi kita belum ada laporan update-nya,” ucap Supartono.

Lebih lanjut Supartono mengatakan, pemerintah Indonesia menghentikan sementara penerbangan langsung ke Tiongkok untuk mencegah penyebaran virus corona masuk ke negara ini. Penghentian tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Selain menghentikan penerbangan ke China, warga negara Indonesia juga dilarang untuk melakukan kunjungan ke Negeri Tirai Bambu itu. WN China yang akan berkunjung ke Indonesia juga akan ditolak.

“Nanti akan kita cek. Jika ada WNA yang datang dari China, langsung ditolak,” cetusnya.

Penerbangan langsung dari dan ke Tiongkok memang sudah ditutup. Akan tetapi, sebagian besar WNA dari Tiongkok yang masuk ke Sumut biasanya transit lebih dulu di Singapura atau Malaysia.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Tentu hal ini menjadi perhatian pihaknya untuk lebih teliti memeriksa WNA yang masuk ke Bandara Kualanamu.

“Itu hanya berlaku bagi warga China yang datang dari China daratan, karena memang di sana ada virus corona. Tetapi jika ada WNA China yang tinggal di Australia atau lain, bukan China daratan tetap kami izinkan masuk,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

DPRD Medan Study Digitalisasi Ke Diskominfo Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Kontroversi Berakhir, Ahok Akhirnya Jabat Komisaris Utama Pertamina

valdesz

UPZ di Medan Diharapkan Laporkan ZIS Dengan Benar & Akurat

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Berkunjung ke Aceh Tamiang

Editor Prosumut.com

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

Val Vasco Venedict

KPPU dan Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan Kemitraan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara