Prosumut
Umum

Warung di Sekip Ditertibkan Personel Gabungan

PROSUMUT – Personel gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI melakukan penertiban warung-warung kopi dan warung tuak yang berada di Jalan Rambung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Rabu 6 Mei 2020.

Lurah Sekip, Yuda Setiawan mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut sesuai dengan Perda Kota Medan tentang larangan berjualan di atas badan jalan dan di atas parit, serta terkait Peraturan Walikota Medan (Perwal) larangan pedagang menyediakan bangku dan meja agar warga tidak berkumpul untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Lapangan Rengas Pulau Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj, Pemko Serukan Medan Berkarakter

“Kami melakukan penertiban warung-warung yang notabene sudah kita ingatkan kepada mereka soal bahaya Covid-19. Sudah sosialisasi bersama Camat, Kapolsek dan Danramil dan sudah beberapa kali kami ingatkan tapi tetap ada kumpul-kumpul disini. Namun, tetap berlangsung sehingga kita diperintahkan membongkar,” ujarnya.

Menurut Yuda, selain memicu potensi pelanggaran protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, warung-warung ini juga tetap buka selama Ramadan. Hal inilah yang membuat mereka membongkar seluruh warung-warung tersebut.

BACA JUGA:  Lapangan Rengas Pulau Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj, Pemko Serukan Medan Berkarakter

“Kalau perlawanan biasalah, mereka mungkin merasa berhak berjualan di sini. Padahal, mereka berdiri di atas parit,” ucapnya.

Ke depannya pihak kelurahan akan terus mengawasi keberadaan warung-warung pinggir jalan di lokasi tersebut. Jika para pedagang nekad berjualan, maka petugas akan kembali melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Lapangan Rengas Pulau Jadi Pusat Peringatan Isra Mikraj, Pemko Serukan Medan Berkarakter

“Kita akan terus imbau agar tidak berjualan disini, kalau tetap berjualan kita bongkar lagi,” tandasnya.

Dalam penertiban tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol-PP dengan pemilik warung ketika warungnya hendak dibongkar. Namun, petugas tetap melakukan pembongkaran dan membawa barang-barang pedagang ke Kantor Camat Medan Petisah. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

 

Konten Terkait

PLN UP2B Sumbagut Pantau Keandalan Sistem Kelistrikan Pascabencana di Aceh dan Sumut

Editor prosumut.com

PDI Perjuangan & Al Wasliyah Itu Bersaudara

Editor prosumut.com

Ujian Berat Sang Jawara Bertahan

Editor prosumut.com

Sambut Nataru, Telkomsel Hadirkan ‘Semangat untuk Semua’

Editor Prosumut.com

Usai Libur Lebaran, Penyekatan Tetap Berjalan

Editor prosumut.com

Pengusaha Penginapan Di Bukit Lawang Merugi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara