Prosumut
Media

Wartawan Kota Medan Gelar Aksi Damai di Kantor Wali Kota Medan

PROSUMUT – Puluhan wartawan Kota Medan dari berbagai media melakukan aksi demo di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Kamis 15 April 2021.

Aksi ini buntut dari pengusiran dua orang wartawan yang hendak melakukan wawancara langsung atau doorstop pada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution namun diusir oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Satpol PP dan Polisi pada Rabu 14 April 2021.

Dalam aksi tersebut Hani Ritonga, Wartawati Tribun Medan yang mengalami kejadian tidak menyenangkan karena diusir oleh paspampres. Padahal saat melakukan kampanye banyak sekali yang disampaikan oleh Bobby pada wartawan salah satunya keterbukaan infomasi.

“Dimana keterbukaan informasi yang bapak bilang kalau pertanyaan wartawan saja dibatasi setiap wawancara. Setiap doorstop juga dibatasi. Pemimpin seperti apa itu rakyat bertanya tapi dibatasi,” teriak Hani.

Hani juga mempertanyakan aturan yang mewajibkan wartawan untuk meminta ijin terlebih dahulu ke kabag umum setiap akan wawancara doorstop.

“Bapak itu pejabat publik Pak, tolong pahami lagi. Jangan persulit kami. Kami disini bukan minta  uang atau apa, kami butuh informasi,” tegasnya.

Ketua AJI Medan Liston Damanik yang ikut dalam aksi menyebutkan, aksi ini merupakan puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses informasi, terutama saat ingin mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution.

Untuk itu Liston berharap, Bobby Nasution dan bawahannya bisa mengingat lagi  kalau jurnalis adalah pekerja publik yang dilindungi undang-undang.

“Menghalangi  kerja jurnalis berarti melawan undang-undang,” sebut Liston dalam orasinya.  Liston juga menegaskan, jurnalis bekerja untuk publik, dan sebagai pejabat publik, Bobby harus menjelaskan apa saja kerja yang telah diperbuatnya sebagai wali kota Medan.  Karena publik perlu tahu apa saja kinerja pemimpinnya.

“Karena itu, kami menuntut agar Bobby meminta maaf kepada jurnalis Kota Medan. Dua orang rekan kami yang disakiti, kami semua  merasa tersakiti,” kata Liston.

Sekitar satu jam aksi berjalan namun menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga tidak kunjung menyambut aksi damai dari jurnalis. Padahal terpampang jelas mobil dinasnya di halaman Balai Kota Medan.

Akhir jurnalis memutuskan bubar dan meninggalkan selembar kain putih yang telah ditandatangani oleh puluhan wartawan yang menolak aksi arogan pengawasan Bobby.

Sebelumnya secara terpisah, Ketua PWI Sumut Hermansjah ketika diminta tanggapannya mengatakan, Persatuan pihaknya mengkritik sistem pengamanan terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berlebihan. Apalagi sampai mengusir wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hermansjah, mengatakan seharusnya menantu Presiden Jokowi itu lebih welcome atau terbuka dengan wartawan.

“Tidak boleh polisi, paspampres menghalangi tugas jurnalistik wartawan, karena wartawan bekerja juga dilindungi UU,” katanya.

Hermansjah membandingkan sosok Bobby Nasution dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Sebagai mantan Pangkostrad atau pensiun TNI berpangkat jendral bintang 3 justru lebih terbuka dan welcome terhadap keberadaan wartawan.

“Harusnya Wali Kota meniru apa yang dilakukan Gubernur,” sambungnya.

Sebagai Wali Kota Medan yang baru, dan status sebagai menantu orang nomor satu di Indonesia, Hermansjah menilai Bobby Nasution wajar mendapatkan perhatian lebih dalam merealisasikan visi misinya.

“Wartawan butuh narasumber yakni wali kota. Seharusnya dia juga kalau gak mau doorstop buat kegiatan yang bisa menjadi saluran untuk wartawan bertanya visi misinya sebagai wali kota,” tambahnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, sejumlah jurnalis berniat melakukan wawancara doorstop ke Wali Kota Bobby Nasution. Tetapi niat tersebut dihalang-halangi. Awalnya larangan untuk mewancarai datang dari satpol PP yang bertugas.

Setelah itu, anggota Polisi yang ditugaskan berjaga kembali mendatangi wartawan dan meminta untuk tidak melakukan wawancara.

Tak lama setelah itu, salah seorang anggota Paspampres kembali melarang, bahkan mengatakan bahwa wawancara doorstop harus dilakukan setelah mengajukan ijin ke bagian umum atau pun humas.

“Istilahnya kan kerjaan kalian dari kantor kan, cuman kan mas, mbak juga tau kalau mengganggu ketenangan orang, kenyamanan orang juga ada pasalnya kan?,” ujar salah seorang anggota Paspampres. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Selangkah Lagi Sumut Tuan Rumah HPN

Val Vasco Venedict

Musda Komnas WI Tebingtinggi, Ini Pesan Wali Kota

admin2@prosumut

Kajari Langkat Dukung Pelaksanaan UKW

Editor Prosumut.com

Publik Lebih Percaya Media Mainstream

Val Vasco Venedict

Pidato di Puncak Hari Pers Nasional 2020, Jokowi Bicara Lantang soal Regulasi Platform Digital

valdesz

Bobby Enggan Minta Maaf, Jurnalis Medan Tabur Bunga

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara