Prosumut
Umum

Warga Sekitar dan Pendemo Bersiteru Soal Pemakaman Jasad Pembom

PROSUMUT – Warga sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, bersiteru dengan sekelompok orang yang berunjuk rasa menolak jasad RMN (24), pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dimakamkan, Senin 18 November 2019 siang.

Bahkan, nyaris terjadi keributan antara kedua kubu.

Awalnya, sekelompok orang yang berjumlah belasan ini melakukan aksi unjuk rasa penolakan jasad RMN untuk dimakamkan di dekat pemakaman tersebut.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

“Kami juga punya hak untuk menolak teror bom dikuburkan,” ujar Dedi Harvi Syahari, yang mengaku dari Garuda Merah Putih Community Sumut.

Namun, baru beberapa menit melakukan aksi itu, warga sekitar pemakaman kemudian melakukan penghadangan. Kedua kelompok masyarakat tersebut adu mulut.

Warga sekitar pemakaman mendatangi kelompok massa tersebut karena marah. Sebab, warga sekitar pemakaman sama sekali tidak ada yang menolak untuk dikuburkan.

Tak pelak, kelompok massa yang berdemo tersebut tampak panik. Setelah sempat adu mulut, belasan orang tersebut akhirnya memilih mundur dan membubarkan diri.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Menurut salah seorang warga sekitar TPU Sei Sikambing D, Amin Tanjung, penolakan pemakaman jenazah bertentangan dengan agama.

“Insya Allah kami menerima semua di sini,” ucapnya.

Amin menegaskan, selain tidak menolak dimakamkan, warga sekitar akan membantu proses pengurusan jenazah jika nantinya tiba.

“Kalau perbuatan pelaku, itu urusan dia. Tapi, fardhu kifayah wajib kita lakukan selaku umat muslim,” tegasnya.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Amin merasa heran dengan penolakan itu. Menurutnya, penolakan tersebut justru memecah belah persatuan.

“Insha Allah jenazah siapapun kita terima, termasuk Mr X (belum diketahui identitasnya) juga kita terima di sini. Kalau mau bukti kalian bisa saya tunjukkan, ada kuburan tanpa nama. Jadi, secara syariat Islam itu wajib jenazah dimakamkan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Duhh! Tewas Dengan Kepala Nyaris Putus

Editor prosumut.com

Perjuangkan Hak, Pegawai PT SPMN Malah di PHK Direktur

Editor prosumut.com

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Editor prosumut.com

Dandim 0213/Nias Ikut Cari Korban

Ridwan Syamsuri

8 Perwira Jajaran Polres Langkat Dimutasi

admin2@prosumut

Polres Sergai Monitor Para Pemudik

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara