PROSUMUT – Warga yang berada di sekitar bangunan Pesantren Modern Terpadu Syeikh Abdurrauf As-Singkili belakangan ini resah.
Pasalnya, sejak tidak aktif lagi bangunan yang tadinya tempat menuntut ilmu agama itu berubah menjadi sarang maksiat.
Banyak muda-mudi yang kedapatan pacaran, minum-minum dan kumpul-kumpul tak jelas di bangunan itu.
Dilansir dari Beritakini, Jumat 5 April 2019, baru kemarin, Kamis 4 April 2019 sepasang muda-mudi kedapatan sedang berpacaran di dalam bangunan masjid yang berlokasi di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro itu.
Saat kepergok, sepasang anak remaja tanggung memang belum melakukan apa-apa. Tapi warga khawatir karena banyak saksi mata yang melihat kejadian serupa bahkan lebih jauh seperti ciuman dan lainnya.
Hal itu dibenarkan salah satu pengajar di pesantren itu, Ustaz Mahyudin Sihotang.
“Saat kita pergoki, mereka belum melakukan apa-apa,” katanya.
Selain pacaran, Mahyudin juga mengatakan bangunan itu sering dijadikan tempat minum tuak.
“Orang luar masuk ke lokasi pesantren sudah biasa, ada yang kedapatan anak muda minum tuak, ada yang pacaran,” katanya.
Sementara, pimpinan pesantren, Andri juga mengakui sejak tidak aktif kata dia, banyak orang berani datang ke lokasi tersebut dan melakukan hal tak terpuji.
Menurutnya, dalam 2019 ini pihaknya sudah menemukan muda-mudi yang bermesum ria di lokasi pesantren. Saat dipergoki kedua sejoli itu sedang ciuman di semak-semak.
“Kami juga sudah pernah memergoki anak muda-mudi berduaan masuk ke semak-semak belakang bangunan, di sana kami dapat mereka sedang ciuman,” kata dia.
Selama ini kata dia, pihaknya hanya memanggil dan menegur saat menemukan ada oknum berbuat maksiat di kawasan tersebut.
“Kami tak berani bertindak tegas, karena wewenang kami terbatas, takutnya nanti kami diincar pihak-pihak tertentu,” katanya.
Dari itu ia berharap, Pemkab Aceh Singkil segera mengambil kebijakan agar mengaktifkan kembali pesantren tersebut seperti halnya tahun lalu.
“Mudah-mudahan pemerintah segera mengambil kebijakan agar bisa aktif kembali,” harapnya. (*)