Prosumut
Kriminal

Warga Bandung Gagal Bawa 30 Kg Ganja dari Aceh

PROSUMUT – Razia rutin terhadap bus asal Aceh yang dilakukan Satresnarkoba Polres Langkat membuahkan hasil. Sebanyak 30 Kg ganja asal Aceh gagal edar.

Tersangka Jefri Angga (28) warga Kelurahan Pasirenda Kecamatan Ujungberung Kota Bandung tak melawan saat di dalam Bus Sanura BL 7348 AA yang dilakukan pemeriksaan oleh polisi di Depan Poslantas Seikarang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu subuh 8 Juli 2020.

“Giat razia yang dilakukan merupakan rutin dalam rangka P4GN di Wilkum Polres Langkat. Selain bus yang dilakukan pemeriksaan, juga kendaraan pribadi dari yang melintas dari Aceh menuju diperiksa penumpang dan barang bawaannya,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Firman Imanuel Perangin-angin.

Tersangka tak melawan dan mengakui 1 tas ransel warna hitam merah dan 1 koper warna berisi narkotika golongan I itu adalah miliknya. Selain itu, juga disita sebagai barang bukti 1 telepon selular milik tersangka.

“Berat barang bukti lebih kurang 30 ribu gram. Masing-masing 20 bal di koper dan 10 bal di tas ransel,” urai mantan Kasat Reskrim Polres Binjai tersebut.

Tersangka duduk di bangku nomor 7, persis di belakang sopir. Sementara barang bukti ganja disita dari dalam tas yang terletak di bagasi bus.

“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Dengar Suara Tembakan, Pencuri Brangkas Menyerah

Editor prosumut.com

Ternyata Pelaku Begal Pedagang Cabai Korban Sendiri, Buat Laporan Palsu

admin2@prosumut

Duel Maut, Dua Pemuda Saling Bacok Hingga Tewas

admin2@prosumut

Anggota DPRD Labura, Polisi Yakinkan Proses Hukum Berjalan

Editor Prosumut.com

Asik Dugem Bareng Cewek-cewek, 7 Oknum Polisi Diangkut Paminal

Ridwan Syamsuri

Dua Jambret dan 16 Tas Wanita Diamankan Polisi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara