Prosumut
Pemerintahan

Wali Kota Medan Sidak Pelayanan di Kantor Disdukcapil

PROSUMUT – Usai memimpin apel perdana di hari pertama kerja usai libur pajang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi langsung meninjau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Medan, Senin 10 Juni 2019.

Selain ingin melihat presentase kehadiran pegawai, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga ingin memastikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan berjalan dengan lancar pasca libur panjang tersebut.

Kedatangan wali kota bersama rombongan langsung disambut Kadisdukcapil, Zulkarnain. Begitu memasuki ruangan di lantai satu, wali kota langsung menyapa sejumlah warga yang tengah menunggu giliran untuk mengurus dokumen kependudukan. Umumnya, warga yang disapa Wali Kota menyatakan tidak ada masalah yang ditemui dalam pengurusan dokumen kependudukan tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Kepada petugas informasi yang berada di dekat tangga, Wali Kota berpesan untuk memberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada warga. Sebab, tidak sedikit warga yang kurang mengetahui proses pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akte Kelahiran, Akte Kematian maupun Akte Perkawinan. Dengan demikian setiap warga yang datang melakukan pengurusan, mereka telah membawa kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Setelah itu Wali Kota menuju lantai dua dan kembali menyapa sejumlah warga sekaligus menayakan apa yang menjadi kendala. Tak satu pun warga yang disapa Wali Kota mengungkapkan keluhan, mereka menyatakan tidak ada masalah dan tengah menunggu giliran untuk dipanggil petugas.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

“Alhamdulillah, setelah saya melihat mulai lantai satu dan dua, pelayanan yng diberikan petugas Disduk & Capil kepada warga yang membutuhkan layanan untuk pengurusan dokumen kependudukan sudah mulai baik dan teratur. Saya berharap jajaran Disdukcapil tidak cepat puas dengan capaian ini, terus tingkatkan pelayanan sehingga masyarakat benar-benar terlayani dengan baik,” kata Wali Kota.

Sekaitan dengan itu, Wali Kota minta kepada Kadisdukcapil untuk terus melakukan kreasi dan inovasi sehingga pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan bisa lebih cepat sehingga masyarakat merasa terpuaskan. Di samping itu terus melakukan pengawasan sehingga seluruh jajaran di Disdukcapil senantiasa memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Selanjutnya guna mempercepat proses layanan pengurusan akte kelahiran, Wali Kota menginstruksikan kepada Kadisdukcapil segera menyurati rumah sakil dan kilinik bersalin untuk dilakukan kerjasama. Dengan demikian setiap bayi yang lahir di rumah sakit maupun klinik bersalin segera dibuat akte kelahirannya. “Usia bayi di bawah 60 hari, gratis pengurusan akte kelahirannya,” ungkapnya. (*)

Konten Terkait

Peringatan Hari Ibu Perkuat Persaudaraan

Editor prosumut.com

Kafilah Asal Kota Tebingtinggi Ikuti MTQ Tingkat Nasional

Editor Prosumut.com

Pemprov Sumut Lelang 16 Jabatan, 189 Lolos Seleksi Administrasi

Val Vasco Venedict

MoU PKK dan BNN, Zahir Canangkan Gerakan Anti Narkoba

Editor prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Rakor Rencana Sekolah Tatap Muka

Editor Prosumut.com

Tembus 2,06 Persen, Pj Gubsu: Penanganan Inflasi Perlu Dilakukan Secara Serentak

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara