PROSUMUT – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengajak seluruh warga Kota Medan beramai-ramai mendatangi TPS masing-masing untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, 17 April.
Dia berharap tidak ada warga yang golput. Dengan demikian, Kota Medan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pesta demokrasi yang sejuk, damai dan aman di Indonesia.
“Saya berharap seluruh warga Kota Medan yang telah memiliki hak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, baik pemilihan legislatif maupun presiden dan wakil presiden. Saya juga berharap tidak ada warga yang golput,” kata Wali Kota, Senin 15 April 2019.
Ajakan itu disampaikan Wali Kota mengingat Pemilu 2019 menyisakan waktu dua hari lagi. Dikatakannya, suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 tidak terlepas dari dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pilihlah calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden yang terbaik dan sesuai dengan hati masing-masing, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” pesannya.
Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu selanjutnya mengingatkan, agar warga untuk saling menghargai perbedaan. Sebab, masing-masing warga tentunya telah memiliki pilihan masing-masing.
Dengan menghargai perbedaan pilihan tersebut, Wali Kota optimis pelaksanaan Pemilu 2019 di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah belah, sebab itu hanya merugikan kita. Untuk itu marilah kita hargai perbedaan yang ada, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang utama harus kita jaga,” ungkapnya.
Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Medan yang aman, sejuk dan lancar, Wali Kota pun menghimbau warga agar tidak mudah terpancing dengan isu bohong atau hoax yang beredar.
Diharapkannya, warga dapat menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Tidak jarang hoax menjadi bibit perpecahan di antara kita. Untuk itu, saya berharap kepada seluruh warga Kota Medan agar senantiasa menahan diri untuk tidak mudah percaya sekaligus tidak ikut menyebarkan berita bohong tersebut. Saya harap semua informasi yang diterima dapat kita telaah terlebih dahulu kebenarannya,’’ imbaunya.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 9/2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, jelas Wali Kota, bagi warga Kota Medan yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tempat tinggalnya masing-masing.
“Jika sebagian masyarakat Kota Medan masih belum mendapatkan form C6 sebagai tanda undangan resmi dari KPU untuk memilih, warga dapat menggantinya dengan menggunakan kartu identitas diri (e-KTP). Jadi mari kita sukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilih,” ajaknya.(*)