PROSUMUT – Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat, dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun ke II TA 2021 di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa 16 Februari 2021.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Surialam. Wabup pada sambutannya, menyampaikan, segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Langkat, akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wabup mengatakan, hasil reses adalah masukan yang langsung didengar dari masyarakat, dilihat dan dirasakan.
“Jadi kami meyakini hasil reses yang terwujud, dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat,” ungkapnya.
Wabup menambahkan, Pemkab Langkat akan ikut andil mewujudkannya dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritas.
“Semoga upaya kita bersama, lebih memajukan Langkat dan mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD berharap, Bupati Langkat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Langkat, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.
“Sehingga usulan kami dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan reses ini, ke masing-masing daerah pemilihannya. Diantaranya, UU No 23/2014 tentang Pemda. PP No 18/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Langkat.
Serta surat perintah Ketua DPRD Langkat No 171-427/SP/DPRD/2021 tanggal 5 Februari 2021, perihal pelaksanaan reses.
Pada sidang tersebut, masing-masing juru bicara anggota DPRD dari lima daerah pemilihan, menyampaikan hasil resesnya, kemudian berkas hasil reses diberikan kepada Wabup dan ketua DPRD Langkat. (*)
Foto :