Prosumut
Pemerintahan

Wabup Langkat Hadiri Paripurna Laporan Reses

PROSUMUT – Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat, dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa sidang I tahun ke II TA 2021 di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa 16 Februari 2021.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Surialam. Wabup pada sambutannya, menyampaikan, segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Langkat, akan menjadi  perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Wabup mengatakan, hasil reses adalah masukan yang langsung didengar dari masyarakat, dilihat dan dirasakan.

“Jadi kami meyakini hasil reses yang terwujud, dapat lebih meningkatkan rasa pengabdian dalam menunaikan amanat rakyat,” ungkapnya.

Wabup menambahkan, Pemkab Langkat akan ikut andil mewujudkannya dalam bentuk program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritas.

“Semoga upaya kita bersama, lebih memajukan Langkat dan mensejahterakan masyarakatnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Sementara itu, Ketua DPRD berharap, Bupati Langkat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Langkat, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD tahun berikutnya.

“Sehingga usulan kami dapat berfungsi sebagaimana mestinya, dalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan reses ini, ke masing-masing daerah pemilihannya. Diantaranya, UU No 23/2014 tentang Pemda. PP No 18/2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Serta surat perintah Ketua DPRD Langkat No 171-427/SP/DPRD/2021 tanggal 5 Februari 2021, perihal pelaksanaan reses.

Pada sidang tersebut, masing-masing juru bicara anggota DPRD dari lima daerah pemilihan, menyampaikan hasil resesnya, kemudian berkas hasil reses diberikan kepada Wabup dan ketua DPRD Langkat. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar 
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pemko Medan Pertanyakan DBH 2019, Dibayar Triwulan atau Semester?

Ridwan Syamsuri

Bupati Batubara : Perayaan Ibadah Dibatasi Sesuai Prokes

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri