PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema membangun keselarasan Ormas/Lembaga keagamaan bersama pemerintah, dalam menjabarkan visi regius kepala daerah, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 23 September 2019.
Wabup Langkat pada sambutannya, menerangkan, visi misi kepala daerah Langkat saat ini, menjadikan Langkat yang maju sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dipilihnya kata religius, bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai agama di negeri bertuah ini, yang didukung oleh partisifasi aktif masyarakat, dengan nilai agama yang diresapi dan ditunjukan dalam pikiran, sikap, prilaku, tindakan dan ativitas sehari-hari.
Untuk mendapatkan keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut, sambung Wabup, hanya dapat terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan dan segenap lapisan masyarakat.
Sebab besarnya pengaruh tokoh dan pengurus ormas keagamaan, dapat meneruskan kebijakan kepala daerah.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan kerjasama dan harmonisasi dengan pengurus ormas keagamaan didalam memberdayaakan masyarakat Langkat, untuk ikut serta dalam proses pembanguan Langkat,” harapnya.
Karena maksud visi misi itu kata Wabup, mendorong agar masyarakat Langkat terus hidup berdampingan diantara agama dan suku dengan rukun.
Serta mengajak masyarakat, menjaga kemajemukan sebagai modal besar pembangunan Langkat, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta saling bahu membahu.
Sembari menjelaskan, kegiatan keagamaan tersebut, telah dirangkum dalam program yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Sebagai panduan pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang, dalam menjalanakan roda pembangunan ditingkat daerah, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Sementara itu, Kepala Bappeda Langkat H. Sujarno, pada laporannya, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pembanguan daerah dalam 5 tahun kedepan.
Untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan keagamaan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun Ormas /Lembaga keagamaan.
“Serta sebagai upaya tercapainya visi religius kepala daerah priode 2019-2024,” sebutnya.
Karena itusambung Sujarno, diharapkan, FGD tersebut dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsisten antara perencanaan dan pelaksanaan.
“Jadi forum ini, memberikan peluang untuk para Ormas keagamaan, memberikan masukan terhadap kegiatan keagamaan kepada Pemkab Langkat,” ujarnya. (*)