PROSUMUT – Bripda Muhammad Agung Reza, anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut mendadak beken. Itu setelah video dirinya berpesta dan mencium seorang wanita viral di media sosial (Medsos)
Video tersebut beredar di medsos Instagram Minggu 5 Mei 2019, dengan judul Happy Birthday @rezaagung173.
Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berambut pirang membawa sebuah kue ulang tahun. Kemudian, seorang pria menipu lilin yang ada di atas kue.
Setelah itu, pria tersebut memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut. Bukan itu saja, pria berkemeja putih itu mengecup bibir sang wanita.
Informasi diperoleh, Bripda Reza merayakan ultah di room 88 Karoke D’Queen yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Ia berpesta bersama 10 teman letingnya yang bertugas di Sabhara Polda Sumut.
Ke-10 oknum tersebut masing-masing, Bripda Illhsias Dez Figo Barus, Bripda Doni Fradika Sijabat, Bripda Ricky Jordan Sitepu, Bripda Ramanda, Bripda Ishanul Mua’az Siddik Harianza, Bripda Jody Pilip Silalahi.
Kemudian, Bripda Bram Sitepu, Bripda Eko Aryando, Bripda Ahmed Jeffry Surianta, dan Bripda M. Syahreza Kusjuma.
Selain bersama 10 teman satu letingnya itu, di dalam room tersebut hadir Tari, pacar Bripda Reza.
Dalam video tersebut, Tari yang memegang kue bersama dua wanita lainnya.
Alih-alih enjoy, keesokan harinya (6 Mei 2019) ke-11 anggota Polri itu diperiksa urine oleh personel Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut.
Tes urine dilakukan di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut Jalan KH. Wahid Hasyim Medan.
Hasilnya, urine Bripda Reza dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metaphetamine.
Selanjutnya, Bripda Reza dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin di Subdidprovos Bidang Propam Polda Sumut.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Yofie Girianto membenarkan rine Bripda Reza positif mengandung narkoba.
“Kode etik kita berikan kepada yang bersangkutan. Karena ini melanggar dan membuat malu institusi kita, Polri,” katanya, akhir pekan lalu.
Ditegaskan Yofie, Bripda Reza saat ini sudah diamankan di Bid Propam Polda Sumut.
“Yang bersangkutan sudah ditahan sejak Selasa (7 Mei 2019). Sekarang masih ditahan di propam Polda,” ujarnya seperti dilansir dari tribunmedan.com.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan ada oknum personel DitSabhara Polda Sumut yang diamankan karena pesta narkoba.
“Benar dan sedang ditangani bidang Propam untuk penegakan disiplin,” tegasnya.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan Bripda Muhammad Agung Reza akan dibina agar tidak berlanjut lupanya.
“Jadi kita assessment dulu, kalau hanya penyalahgunaan ya direhabilitasi,” katanya.
Ia juga menyatakan yang bersangkutan akan kena sanksi disiplin, kode etik dan Sanksi Administrasi.
“Dari keterangan yang bersangkutan, dia hanya pengguna, jadi ya direhabilitasi untuk dipulihkan,” katanya.(*)