Prosumut
Kriminal

Usai Dugem, 2 Oknum Pejabat asal Aceh Diciduk

PROSUMUT – Dua oknum pejabat disebut-sebut berdinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan usai pulang dugem dari tempat hiburan malam Jet Plane, Medan, Minggu 27 September 2020 dini hari pukul 04.00 WIB.

Keduanya ditangkap di depan Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Medan, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Disebut-sebut dari kedua oknum pejabat negara tersebut diamankan barang bukti beberapa butir pil ekstasi.

Keduanya adalah berinisial RS oknum di Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara dan ZK oknum di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.

Selain keduanya, turut diamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan dua wanita.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar yang dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp membenarkan membenarkan kejadian ini.

“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan,” kata Ronny singkat. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi

Konten Terkait

Gerebek Lapak Isap Sabu, 4 Orang Ditahan

Editor prosumut.com

Spesialis Bajing Loncat Diciduk, Ternyata Residivis

Editor prosumut.com

Pembunuhan Hakim PN Medan Disebut Terencana

Editor prosumut.com

Inisial R Diamankan Bersama HH, Diduga Jaringan Germo Artis

admin2@prosumut

6 Korban Bom Bunuh Diri Masih Dirawat Intensif

Editor prosumut.com

Perampok Honda CBR di Helvetia Diringkus, Pernah Membunuh Abangnya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara