PROSUMUT – Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial NA alias Tika (21) warga Jalan Setia Budi Gang Rambutan Medan, diamankan Tim Pegasus Polsek Medan Baru, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tika melakuan pencurian setelah berhubungan badan dengan salah seorang pria hidung belang di Hotel Citra Sari Jalan Sei Wampu Medan. Begitu keduanya selesai berhubungan, korban ke kamar mandi untuk mandi.
Saat itulah, tersangka mengambil kunci sepeda motor dan menyelinap keluar kamar. Kemudiam, dengan mudahnya membawa kabur motor pelanggannya.
“Setelah menerima laporan korban atas nama S Yandre (24), kita langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Selasa 2 April 2019.
Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku di kawasan Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting Medan.
“Modus tersangka yakni mengajak kencan pelaku. Keduanya berkenalan di Jalan Sei Wampu Medan,” kata Martuasah.
Menurut Martuasah, pelaku sudah tiga kali beraksi. Ketiga korban sudah melapor ke Polsek Medan Baru.
“Saat ini pelaku sudah kita tahan untuk mengembangkan kasusnya ke penadah di kawasan Delitua,” tegasnya.(*)