Prosumut
Adam Malik
Politik

Tujuh Pasien Covid-19 di RSUPH Adam Malik Gunakan Hak Pilih

PROSUMUT – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan berlangsung, Rabu 9 Desember 2020.

Khusus di RSUPH Adam Malik, Medan, jumlah pasien yang menggunakan hak suaranya hanya 7 orang. Ketujuh pasien itu merupakan pasien Covid-19.

“Ketujuh pasien itu Covid-19, karena kebanyakan pasien berasal dari luar daerah,” kata Direktur Utama RSUPH Adam Malik Medan, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) yang dihubungi wartawan.

Selain pasien, lanjutnya, pegawai yang ikut menggunakan hak suaranya ada 2 orang.

“Semua pemilih baik pasien dan pegawai rumah sakit menggunakan formulir A5,” ucap Zainal.

Sementara itu, Kabag Organisasi dan Umum RSUPH Adam Malik, Marince menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi ke semua ruangan pasien rawat inap terkait Pilkada.

Sedangkan bagi pasien Covid-19, pihak rumah sakit menghubungi petugas KPPS di TPS 5 dengan memberikan data pasien untuk diurus form A5.

“Petugas TPS 5 Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan datang ke rumah sakit atau TPS berjalan,” tandas Marince. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Paripurna R-APBD Sumut 2020 Tak Kuorum, Anggota Dewan Saling Serang

Editor prosumut.com

Ijeck : Seluruh Kader Golkar Berjuang Sekuatnya

Editor Prosumut.com

Dilantik, Orang Muda di DPRD Medan 2019-2024 Harus Bikin Terobosan

Editor prosumut.com

Ketua DPD Demokrat Sumut Serahkan B1KWK  ke Akhyar

admin2@prosumut

Daftar 10 Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Sumut 1 di Pemilu 2024

Editor prosumut.com

Partai Bulan Bintang Harus Terjun ke Masyarakat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara