PROSUMUT – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, menggelar kegiatan pembinaan Pola Asuh Anak Remaja (PAR), di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Langkat, Jum’at 6 Maret 2020.
Diacara tersebut, Ketua TP PKK Langkat Ny Tiorita Terbit Rencana turut hadir, didampingi ketua DWP Langkat Ny Indra Salahudin bersama pengurus PKK serta DWP Langkat Lainnya.
Ny Tio di kesempatan itu menyalurkan bantuan GenRe Kit kepada remaja GenRe Desa Pantai Gemi.
GenRe Kit adalah sarana atau alat bantu sosialisasi Program Generasi Berencana yang dipergunakan oleh Pendidik Sebaya, Konselor Sebaya atau pengelola program kelompok PIK remaja jalur pendidikan dan jalur masyarakat.
Pada sambutannya, Ny Tio berharap dengan adanya kegiatan pembinaan PAR di Desa ini, semua pihak memiliki penahaman dan persepsi yang sama, tentang pola asuh anak dan remaja yang baik, serta tentang pemenuhan hak-hak anak.
“Sehingga kita dapat sama-sama mendukung, terwujudnya keluarga serta Desa yang ramah anak, untuk mendukung terwujudnya Langkat sebagai Kabupaten yang layak anak,” sebutnya.
Serta tidak lepas, sambung Ny Tio, kegigihan dari orang tua, sebab dalam mencapai generasi yang sehat berkualitas dan siap bersaing peran orang tua sangat menentukan.
Hal ini seluruhnya, dalam rangka mempersiapkan anaknya meraih masa depan yang cemerlang.
“Sebab itu, saya mengajak kita semua mempersiapkan anak – anak kita sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai baik, mulai dari keluarga, kesadaran untuk hidup baik, jujur dan bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu juga, tegas Ny Tio, para orang tua harus dapat memberikan contoh tauladan yang baik dan benar, karena satu contoh akan lebih bermanfaat dari seribu nasehat.
“Karena dasarnya anak lebih senang mencontoh dari yang dilihatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Stabat Nuriadi mengatakan, anak harus diayomi tidak saja oleh orang tuanya, melainkan juga harus mendapatkan perlindungan dan rasa nyaman dari lingkungan sekitar, lingkungan sekolah, penegak hukum dan pemerintah.
“Agar tumbuh kembang anak bisa berjalan baik dan sempurna, baik perkembangan mental dan fisiknya, ” terangnya.
Hal ini, kata Camat Stabat, berdasarkan amanat UU No.23 tahun 2002 tentang pelindungan anak yang telah diubah beberapa kali, yang menetapkan bahwa setiap anak, berhak untuk hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar.
Sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Jadi kita semua termasuk negara, juga berkewajiban melindungi hak anak,” paparnya.
Pada kegiatan itu, juga dilaksanakan berbagai jenis lomba keterampilan anak. (*)