PROSUMUT – Pokok pikiran legislatif memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ketika menyampaikan pandangan pada Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Langkat, Senin 9 Februari 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dan dihadiri para wakil ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.
Tiorita menegaskan, Pemkab Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD Langkat dalam menjembatani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Disebutkan dia, pokok pikiran DPRD Langkat memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah (Pemkab Langkat) siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD Langkat dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkap Tiorita.
Lebih lanjut ditegaskannya, pokok pikiran DPRD Langkat bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat.
Karena itu, keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin menegaskan Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.
Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujar dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
previous post

