PROSUMUT – PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) terus menindak-lanjuti penyelesaian masalah yang timbul dari musibah yang terjadi pada 25 Januari 2021 sewaktu perusahaan melakukan uji coba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi dan memberikan kabar perkembangannya.
Sebagai tanggapan atas permintaan warga Desa Sibanggor Julu dalam musyawarah di Kantor Bupati Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) telah melaksanakan pemasangan alat pendeteksi gas beracun H2S di sekitar kantor Kepala Desa, Selasa 2 Februari 2021 lalu.
Menyusul pemasangan tersebut, sosialisasinya juga sudah diadakan hari ini untuk menjelaskan kepada warga bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menyikapinya jika dideteksi adanya gas beracun.
Berbagai unsur warga hadir, antara lain pemuka agama, tokoh pemuda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek dan jajarannya, Brimob, TNI Babinsa dan lainnya.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk pengenalan mengenai gas beracun H2S dan bagaimana warga bisa menyikapinya sekiranya harus menghadapinya,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal Kasmir Nasution yang turut memfasilitasi sosialisasi tersebut.
Saat ini sedang dilakukan pengukuran arah angin di beberapa lokasi wellpad untuk dapat menentukan titik pemasangan alat pendeteksi gas beracun.
“Selain itu, kami juga menjelaskan arah angin atau wind shock, titik kumpul, arah evakuasi serta batas aman termasuk tempat pertolongan pertama untuk warga sekitar juga ditentukan,” jelas Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal Abdul Azis Nasution.
Kemudian PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjelaskan bahwa perusahaan akan memasang 6 (enam) alat sensor di sekitar wilayah Desa Sibanggor Julu.
Dalam kesempatan ini dijelaskan pula tentang gas beracun H2S, proses masuk gas ke dalam tubuh manusia dan dampaknya, karakteristik, sumber-sumbernya dan pertolongan pertamanya.
Dilanjutkan juga dengan penjelasan mengenai sistem deteksi, sistem alarm dan bagaimana alarm diset. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto : Istimewa