PROSUMUT – Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap 8 pria yang diduga kurir narkoba di perairan pantai timur Sumatera, Jumat 19 Maret 2021.
Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilo sabu.
“Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan kg,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Pusat Purn Irjen Pol Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan.
Arman mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta.
“Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri,” kata dia.
Menurut Arman, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
“Seluruh kegiatan kita masih berlangsung saat ini, kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah,” ucapnya.
Dia menjelaskan, modus para pelaku dengan menjemput sabu di perairan selatan Malaka.
“Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana dan ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya,” tandas dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan, kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan transnasional terorganisasi.
“Jadi berantainya juga harus bekerja sama,” pungkasnya. (*)
Foto :