Prosumut
Hukum

Tilang Langsung Sidang di Ops Zebra 2019 Polrestabes Medan

PROSUMUT – Hari ke-13 Operasi Zebra Toba 2019, Satlantas Polrestabes Medan menggelar razia dan sidang di tempat, Senin 4 November 2019.

Razia dan sidang di tempat tersebut digelar di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, depan Makam Pahlawan.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini menuturkan, sidang di tempat itu digelar bagi pengendara yang terkena tilang.

“Kita bekerja sama dengan pengadilan dan kejaksaan untuk melakukan sidang di tempat ini. Selain itu, kita bekerja sama dengan aparat gabungan dalam pelaksanaan razia,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sebut Juliani, pihaknya juga bekerja sama dengan perbankan, BRI. Tujuannya, agar memudahkan bagi pelanggar yang ingin langsung membayar dendanya dan bisa membayar di tempat.

“Diimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dengan tertib berkendara di jalan raya. Hal ini tak lain untuk menekan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Kurir 45 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri

Terima Suap Rp1,2 Miliar, Remigo Divonis 7 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Penyuap Remigo Segera Disidang

Val Vasco Venedict

Jika RKUHP Tak Diubah, Penjarakan Orang Bukan Perkara Susah

valdesz

Tim Kemenpan RB & MA Soroti Posbakum PN Medan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara