PROSUMUT – Tiga pemuda berinisial HJP (26) warga Jalan Gedung Arca Gang Sehat, AW (29) warga Jalan HM Joni Gang Istimewa dan MD (20) warta Jalan Bahagia, gagal pesta sabu-sabu di Jalan HM Joni Kelurahan, Pasarmerah Timur, Kecamatan Medan Area. Sebab, ketiga terciduk personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan atas penyelidikan informasi warga uang menyebutkan di rumah kos tersebut sering dijadikan tempat mengisap sabu.
Kemudian, pada Selasa pukul 20.20 WIB, tersangka HJP dan AW berhasil ditangkap saat hendak masuk ke dalam rumah kos di lokasi tersebut.
“Saat digeledah ditemukan 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,08 gram dari tangan tersangka HJP. Saat diinterogasi HJP mengakui baru membeli narkotika sabu tersebut bersama tersangka AW dan rencananya akan dihisap bertiga dengan MD,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 23 November 2020.
Saat itu, sambung Yaqin, MD sedang menunggu kedua temannya itu di dalam kamar kos. Dari penggeledahan kamar MD ditemukan sebuah bong alat isap sabu.
“Ketiganya kemudian diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :