Prosumut
Kriminal

Tiga Pemuda di Tebingtinggi Gagal Hisap Sabu

PROSUMUT – Niat tiga orang pemuda untuk bersama-sama mengunakan narkotika jenis sabu akhirnya gagal, usai rumah yang dijadikan ketiga pemuda tersebut untuk memakai sabu keburu digrebek personil Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi.

Ketiga pelaku adalah, MIA alias Imam (22) warga Jalan Indah Kasih RT 009 RW 004 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Kemudian EGC alias Eki serta WEB alias Rido. Keduanya warga Jalan Harjo Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam siaran persnya, Jumat 11 Juni 2021 di Mapolres Tebingtinggi, Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan mengungkapkan bahwa ketiga pelaku tersebut di tangkap pada Sabtu 5 Juni 2021 malam lalu di salah satu kediaman pelaku yang berada di Jalan Harjo Lingkungan I Kelurahan Tebingtinggi Lama.

Dari tangan ketiga pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga adalah merupakan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram dan satu buah alat hisap sabu (Bong) serta dua buah mancis berwarna merah, yang ditemukan dari dekat jendela kamar.

“Ketika hendak ditangkap, salah satu dari pelaku sempat terlihat petugas membuang barang bukti diduga sabu tersebut kearah jendela kamar, dan barang bukti tersebut ada dalam kekuasaan EGC alias Eki serta WEB alias Wahyu. Ketiganya juga mengakui jika narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dikonsumsi atau dipergunakan bersama-sama,” ungkap Kasubbag Humas. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Parkir di Tepi Sawah, Sepeda Motor Tambunan Raib

admin2@prosumut

Pengeroyokan di Jalan Bulan, Polsek Medan Kota Tangkap 3 Orang

Editor Prosumut.com

Warga Sakti Lubis Tertangkap Jual Senpi Revolver

Ridwan Syamsuri

Amok Napi di Lapas Langkat, Ini Awal Kronologisnya!

Ridwan Syamsuri

Bripda Adi Diadili karena Edarkan Sabu

Editor prosumut.com

Pangkalan TNI AL Dumai Gagalkan Penyeludupan 10,75 Kg Sabu

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara