PROSUMUT – Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai terus gencar memerangi perkara korupsi di Kota Rambutan.
Untuk tahun 2019, ada tiga perkara dugaan korupsi yang sudah diselidiki Kejari Binjai.
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membeberkan tiga perkara dugaan korupsi jelang peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke 59 di ruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).
“Ada tiga perkara dugaan korupsi di tahun 2019 ini,” katanya.
Mantan Kajari Kuala Tungkal ini menjelaskan ketiga perkara dugaan korupsi tersebut.
Masing-masing, dugaan korupsi penyelewengan pengadaan alat peraga Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai TA 2018.
Kemudian, dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dengan jaminan fiktif oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Jalan Ahmad Yani Medan TA 2018.
Terakhir, dugaan korupsi penggelembungan anggaran oleh Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Binjai TA 2018.
Menurutnya, dua perkara sudah masuk tahap penyidikan khusus.
“Perkara KPU dan Bank Syariah Mandiri yang sudah diksus,” katanya.
Satu perkara terakhir akan naik statusnya menjadi penyidikan khusus dalam waktu dekat ini.
Meski sudah tahap penyidikan, penyidik belum ada menetapkan tersangka.
Hal inipun diamini Victor soal belum adanya penetapan tersangka.
Sebelumnya, Kejari Binjai di bawah komando Victor meraih penghargaan sebagai Kejari Terbaik I dalam penanganan perkara korupsi di Sumut tahun 2018 lalu.
Kejari Binjai menangani 16 perkara korupsi dan sukses mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5 miliar.(*)