Prosumut
Kriminal

Tersinggung, James Tambunan Aniaya Tetangganya

PROSUMUT – Diduga akibat mabuk dan tersinggung dimaki-maki, James Tambunan alias Sitampar (41) warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandarkhalifah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) nekat menganiaya tetangganya Maradona Pardede (40) hingga pelaku kini harus mendekam di balik terali besi Mapolres Tebingtinggi.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin siang 31 Agustus 2020, membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku James Tambunan alias Sitampar.

AKP Josua Nainggolan juga menyampaikan bahwa pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh tani ini berhasil ditangkap di kediamannya tak lama setelah dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Diungkapkan Nainggolan kejadian penganiayaan yang terjadi pada Jumat malam 28 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandarkhalifah Sergai, tepatnya di depan kediaman korban ini bermula ketika sebelumnya sekitar pukul 18.30 WIB, korban Maradona Pardede bersama dengan pelaku sedang minum tuak di Dusun Hutabagasan.

Lalu sekitar pukul 21.30 WIB usai puas menengak tuak, keduanya lalu berboncengan pulang ke Dusun Silaban dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash yang dikemudikan oleh pelaku.

Namun diduga akibat mabuk usai menenggak tuak, disepanjang perjalanan pulang korban selalu memaki-maki pelaku dengan mengucapkan kata-kata kotor.

Bahkan ditengah perjalanan pulang, tepatnya di jembatan yang masih berada di Desa Hutabagasan korban mematikan sepeda motor dengan cara menarik kunci kontak sepeda motor dari belakang lalu mengantongi kunci kontak sepeda motor tersebut.

Pelaku kemudian mengiring sepeda motor tersebut sementara korban berjalan mengikuti dari arah belakang sambil terus memaki-maki pelaku.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku lalu memberikan sepeda motor tersebut kepada korban untuk diparkirkan, sementara korban masih tetap memaki-maki pelaku.

Diduga karena tak lagi dapat menahan emosinya, pelaku akhirnya nekat lalu mengambil sebatang bambu yang berada didepan rumah korban dan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali hingga korban jatuh telungkup.

Korban kembali bangkit dan masih saja tetap memaki-maki pelaku, hingga pelaku kemudian mengambil satu buah sabit (clurit) dari dalam tas plastik goni yang disangkutkan di stang sepeda motor dan langsung mengarahkan ke kepala korban hingga mengenai pipi sebelah kanan korban.

Usai melakukan penganiayaan tersebut pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang terjatuh mengerang kesakitan.

“Setelah menerima laporan adanya kejadian ini personil Satreskrim Polres Tebingtinggi bersama Polsek Bandar Khalifah selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya. Sementara korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi untuk mendapatkan perawatan medis,” tegas Nainggolan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Nilai Penjualan Ilegal Vaksin Covid-19 di Sumut Capai Rp271 Juta

Editor prosumut.com

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

Editor prosumut.com

Terkait Mahasiswa dan Alumni Pesta Narkoba, USU akan Tindak Tegas

Editor prosumut.com

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Nyabu Dirumah Nenek, Silitonga Dilaporkan Orangtuanya

Editor Prosumut.com

Polsek Rambutan Ringkus RD, Diduga Pelaku Pencurian Handphone 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara