PROSUMUT – Hampir sebulan buron, terduga pembunuh janda dua anak, Fitri Yanti (45) akhirnya dibekuk petugas kepolisian di Riau. Pelaku ditangkap personel Polsek Tapung Polda Riau.
Terduga tersangka adalah Fery Pasaribu (49), yang tak lain suami siri korban. Terkait penangkapan itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutn dalam proses penjemputan pihak Polda Sumut.
Kata dia, dalam pengungkapan kasus itu akan dirilis dalam waktu dekat. “Nanti akan dirilis,” ujar Tatan kepada wartawan, Selasa 22 Selasa 2020.
Informasi diperoleh, disebut-sebut tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya. Saat ini, tersangka masih dalam perjalanan.
Sebelum dibunuh, korban pernah dianiaya istri tua tersangka. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Halat, persisnya di Pasar Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu 6 Agustus 2016 sekira pukul 13.00 WIB.
Kasus penganiayaan itu diakui anak korban bernama Farhan Aulia Natuho. Bahkan, korban juga pernah dianiaya tersangka saat mereka tinggal di Jambi.
Diketahui, Fitri Yanti ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di parit kawasan Jalan Mahoni Pasar 2 tanah garapan Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Minggu pagi 30 Agustus 2020. Saat ditemukan, terdapat luka sayatan di leher diduga akibat benda tajam.
Mayat perempuan itu ditemukan warga sekitar dengan posisi dalam keadaan telungkup. Setelah ditemukan, warga langsung heboh dan berdatangan. Tak lama, petugas Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat kabar tiba di lokasi kejadian.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Tegal Sari II, Medan Area, Abdul Kadir (49) membenarkan mayat perempuan itu adalah warganya. “Dia (korban) seorang janda yang memiliki dua orang anak,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :