Prosumut
Kriminal

Terduga Bom Bunuh Diri Disebut ‘Berubah’ Dalam Enam Bulan

PROSUMUT – Rabbial Muslim Nasution alias Dedek (24), terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019 kemarin, ‘berubah’ dalam waktu singkat.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin mengatakan, berdasarkan keterangan mertua terduga, pelaku ini sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.

“Hanya dalam waktu 6 bulan saja sudah berubah,” kata Mardiaz di Markas Brimob Polda Sumut, Kamis 14 November 2019.

Ia menyebutkan, dalam interogasi yang dilakukan kepada istri pelaku, disampaikan adanya kelompok-kelompok pengajian. Namun, menurutnya belum bisa langsung menduganya sebagai pelaku. Pihaknya, masih melakukan pendalaman.

“Saat ini kita masih dalam pengembangan. Kami mohon wartawan sabar menunggu. Kita fiks kan dulu semuanya terkait dengan TKP. Inafis dan Labfor saat ini juga masih bekerja,” ungkapnya.

Mengenai penggeledahan di beberapa rumah pada Rabu 13 November 2019 kemarin, Mardiaz mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena diduga sebagai rumah pelaku atau yang dianggap selama ini menjadi tempat pengajian.

“Di situ (di Gang Melati, Pasar 1 rel Kelurahan Tanah 600) ditemukan busur panah dari besi, pipa, kemudian ada foto kopi di situ ada  adalah seruan-seruan khilafah,” bebernya.

Terkait sepeda motor pelaku yang tertinggal di depan Mapolrestabes Medan, ditemukan dua butir peluru kaliber 22.

“Setelah olah TKP, kita sisir alamat yang diduga rumah pelaku tenyata tidak ada di rumah. Ketika malam penyisiran ketemu di pinggir jalan,” katanya tanpa menjelaskan lebih jauh siapa yang dimaksudnya.

Dia berharap agar masyarakat tidak perlu takut, tapi bahu-membahu memerangi paham radikal. Kepada orang tua diminta agar mengawasi anaknya tidak salah masuk ke kelompok yang berdalihkan agama.

“Kita berharap sensitiftas warga, ketika ada masyarakat luar yang masuk atau keluar masuk tolong sampaikan pihak yang berwajib, dalam hal ini bisa pihak Polri atau TNI, Koramil, Kelurahan dan Polsek terdekat,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Fakta Terbaru Korban Pabrik Mancis; Lemas Hirup Asap Gas

Editor prosumut.com

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

Editor Prosumut.com

Pelaku Pembunuhan Hakim Terancam Hukuman Mati, Termasuk Sang Istri

Editor prosumut.com

Harefa Bersaudara Gagal Edar Hampir 36 Gram Sabu

Editor prosumut.com

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com

Preman ini Ditangkap Karena ‘Ngompas’ Supir

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara