PROSUMUT – Sidang Paripurna DPRD Sumut agenda pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan bersama Ranperda P-APBD 2019 dan R APBD 2020, Senin 9 September 2019 disikapi ketidakhadiran oleh Fraksi PDI Perjuangan. Mereka justru memberikan keterangan pers terkait sikap politik.
Dalam keterangan yang disampaikan di ruang fraksi, dipimpin langsung Ketua F PDIP Baskami Ginting, dipaparkan sejumlah catatan perjalanan setahun kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sejak September tahun lalu.
Adapun yang menjadi catatan mereka yakni, lemahnya sinergitas antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, disharmonisasi kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, serta belum ada gebrakan nyata selama satu tahun untuk memenuhi janji mewujudkan Sumut Bermartabat.
“Soal ini kami lihat ada bias informasi. Seolah tidak kuorum itu karena kemalasan anggota dewan. Padahal sejak KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara), kami sudah menolak (untuk Rancangan P-APBD 2019). Karena Gubernur sudah mengubah penjabaran P-APBD (Pergub) tanpa komunikasi dan pemberitahuan ke pimpinan dewan,” ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Sarma Hutajulu.
Pihaknya menegaskan, fraksi PDIP tidak mungkin hadir di paripurna pengesahan P APBD Sumut 2019. Karena dinilai sudah melanggar tatib. Apalagi penentuan agenda oleh banmus yang menurut mereka ‘siluman’, atau berlangsung saat agenda kunjungan kerja sebagian legislator.
“Ini bukan karena ada kepentingan, tetapi sejak awal sudah melanggar. Ingat, ini pemerintahan, bukan dinas ketentaraan,” sebut Sarma.
Sementara disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, bahwa langkah politik oleh Fraksi PDIP bukanlah protes, melainkan bentuk dukungan. Sebab pihaknya melihat bahwa ada yang melenceng dari tujuan visi Sumut Bermartabat.
“Jangan dianggap PDIP bermusuhan dengan eksekutif. Makanya kita berharap, Pak Edy (Rahmayadi) banyaklah komunikasi kepada semua fraksi, terutama PDIP. Supaya fungsi kontrol legislatif kepada pemerintah bisa berjalan efektif,” sebut Ruben.
Sikap politik tersebut lah katanya, yang membuat anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan tidak menghadiri rapat yang dibuka Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman pukul 12.00 WIB. Sebab di dalamnya ada agenda pembahasan P APBD Sumut 2019.
“Kami akan hadir dalam pembahasan R APBD 2020,” timpal Sutrisno Pangaribuan.
Rapat diskor karena tidak kuorum dan akan dilanjutkan kembali untuk menghadirkan anggota dewan yang lain. (*)