PROSUMUT – Idealnya, generasi muda harus terbebas dari penggunaan narkoba. Hal itu menjadi syarat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ketika ikuti puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 di Jentera Malay rumah dinas bupati, Kamis 26 Juni 2025.
Guna tercapainya harapan itu, Tiorita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka generasi mudanya harus terbebas dari narkoba. Hari ini, melalui peringatan HANI 2025, kita pertegas komitmen bersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Langkat,” kata Tiorita.
Peringatan bertema ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, dihadiri Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono T Sigalingging, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi pemuda.
Tiorita menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan anak-anak kita dari ancaman narkoba. Narkoba adalah musuh bersama. Dan, bagi para pelaku peredaran gelap narkoba, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas,” seru dia.
Tak lupa, Tiorita mengapresiasi BNNK Langkat, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat yang konsisten berupaya mencegah sekaligus melakukan rehabilitasi pengguna narkoba.
Pemkab (Langkat), sambung dia, siap memberikan dukungan terhadap berbagai program pencegahan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kami dari BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat umum sangat diperlukan,” beber dia.
Bahkan, dia menyoroti pentingnya tiga pilar utama penanganan narkoba yakni pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan.
Edukasi sejak dini dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba menjadi poin penting harus diperkuat bersama.
Menandai puncak peringatan HANI 2025, diserahkan piagam ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan desa yang dinilai memiliki komitmen kuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Langkat. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
