Prosumut
Bupati Langkat, Syah Afandin ketika menghadiri pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Sumut.
Pemerintahan

Syah Afandin Dukung Kehadiran ABPEDNAS Sumut, Jadi Mitra Tata Kelola Desa

PROSUMUT – Bupati Langkat Syah Afandin mendukung kehadiran Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Syah Afandin berharap ABPEDNAS menjadi mitra strategis menciptakan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memastikan dana desa dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Syah Afandin juga mengharapkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan ABPEDNAS semakin solid dalam mendukung tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Hal itu dikemukakannya disela-sela pengukuhan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Sabtu 14 Februari 2026.

Dalam acara tersebut, dirangkai pula Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum dan Pencegahan Penyimpangan Pengelolaan Desa.

Selain dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, hadir juga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Prof Dr Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Kejari Langkat Asbach, serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik.

Jamintel Prof Dr Reda Manthovani mengukuhkan susunan pengurus dengan komposisi Abdul Khair (Ketua), Ahmad Wahyudi (Sekretaris), dan Agus Salim (Bendahara).

Pelantikan disertai dengan pembekalan kepada para pengurus ABPEDNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara guna memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Manthovani menekankan, pentingnya membangun desa dari bawah sebagai langkah pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Karenanya, jajaran kejaksaan diinstruksikan melakukan pembinaan terhadap DPD dan DPC ABPEDNAS dalam rangka pencegahan penyimpangan serta penguatan kesadaran hukum di tingkat desa.

Masih di momen sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri dan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Utara sebagai bentuk sinergi dalam pendampingan hukum dan penguatan tata kelola desa.

Bersamaan, diserahkan bantuan tujuh unit mobil operasional dari ABPEDNAS, terdiri dari lima unit untuk wilayah Sumatera Utara dan dua unit untuk Provinsi Aceh.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menegaskan, ABPEDNAS bukan sekadar organisasi, melainkan wadah penguatan desa untuk meningkatkan kapasitas BPD sebagai pengawas dan mitra pemerintah desa.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum agar pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik memaparkan, dari 5.417 desa di Sumatera Utara, tantangan utama adalah pemerataan pembangunan.

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kedudukan desa semakin kuat dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun anggaran.

Disampaikan, data klasifikasi desa nasional tahun 2023, yakni Desa Maju/Mandiri sebanyak 3.143 desa, Desa Swakarya (Berkembang) 13.583 desa, dan Desa Swadaya (Tertinggal) 38.550 desa. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Fraksi PKS Soroti Penurunan Target PAD dan Efisiensi Anggaran dalam P-APBD 2025 Kota Medan

Editor prosumut.com

Gubernur Bahas Persiapan Vaksinasi di Sumut, Ini Katanya

Editor Prosumut.com

Ondim Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Editor prosumut.com

Hari Guru, Tenaga Pendidik Langkat Gerak Jalan Sehat

Editor prosumut.com

Sandiaga : Seni Sebagai Penunjang dan Potensi Pembuka Lapangan Kerja

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Langsung Kemensos

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara