Prosumut
Kriminal

Kartel Narkoba Pakai Kurir ‘Emak-emak’ & Biro Perjalanan, Terciduk BNN di Dumai

PROSUMUT – Kelihaian jaringan narkorika antar-negara kembali terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kali ini kartel barang haram ini memakai jasa kurir ibu rumah tangga alias ’emak-emak’ dan biro perjalanan agar tidak dicurigai, serta luput dari perhatian atau pemeriksaan petugas.

Hanya saja operasi ini gagal dilakukan. Petugas BNN menangkap enam pelaku jaringan Malaysia – Dumai – Medan – Aceh – Jakarta di Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Kota Dumai, Minggu 17 Maret 2019.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Enam tersangka yang ditangkap yakni Arman merupakan pengendali jaringan ini, kemudian tiga kurir yakni Harianto, Adi dan Syamsiah merupakan ibu rumah tangga. Serta dua orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni Hamidi dan Kamarudin,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta Pusat, Selasa 19 Maret 2019.

Adapun modus peredaran gelap narkoba yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir dalam hal ini adalah Syamsiah.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Kronologis kejadian pada hari Sabtu 16 Maret 2019 tersangka Syamsiah sekitar pukul 17.20 WIB berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan Arman, Adi dan Ariyanto mengendararai mobil warna merah dengan nomor polisi BK 1385 ZZ.

Sementara itu, Hamidi yang merupakan ABK membawa barang bukti sabu ketika sampai di Dumai dari Aceh memberikan sabu kepada Arman sebanyak sembilan bungkus.

“Narkoba tersebut kemudian dibawa oleh Syamsiah menumpang bentor (becak motor) menuju kantor biro perjalanan untuk ke Pekanbaru,” kata Arman, dikutip dari Antara.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Samsyiah di temukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan di mobil dikendarai Arman, Adi dan Ariyanto ditemukan empat bungkus sabu.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya akan dibawa ke kantor BNN Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arman.

Menurut keterangan para tersangka tersebut, sabu akan dibawa ke Medan sebanyak lima kilogram dan ke Jakarta sebanyak empat kilogram. (*)

Konten Terkait

AMPUH Desak Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Rumah Jurnalis di Medan

Editor prosumut.com

Pelaku Curas Modus Ban Kempes Coba Kabur dari Polisi, Hasilnya

Editor prosumut.com

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Gaharu, 4 Orang Ditangkap

Editor prosumut.com

Pelaku Curanmor Digebuki Warga, Terjatuh Saat Berusaha Kabur

admin2@prosumut

Dibongkar, Prostitusi Gay Modus Pijat di Ringroad Medan

admin2@prosumut

Tega! Ibu Kandung Jadikan Putrinya Budak Seks

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara