Prosumut
Pemerintahan

Surat Resmi Minta Batuan ke Pengusaha, Camat Perbaungan Membantah

PROSUMUT – Camat Perbaungan, Benny Saragih membantah bahwa dirinya mengeluarkan surat edaran dengan meminta bantuan partisipasi berupa sirup ke beberapa pelaku usaha UKM.

Beredarnya surat mengatasnamakan Pemerintahan Kecamatan Perbaungan itu, menggunakan logo surat dan stempel resmi yang ditanda tangani olehnya dengan meminta bantuan partisipasi berupa sirup 15 lusin kepada setiap pelaku usaha kecil menengah.

“Ini diluar sepengetahuan saya, tidak ada pernah saya perintahkan untuk meminta bantuan partisipasi kepada pelaku usaha UKM yang berada di Kecamatan Perbaungan,” kata Benny Saragih saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Diakui Benny, bahwa surat edaran dengan mengunakan logo Kecamatan dan stempel itu memang menggunakan tekenan dirinya yang menggunakan format scan dengan aplikasi Cam Scanner Camat Perbaungan.

“Gunanya aplikasi itu dibuat untuk mempermudah pelayanan administrasi dikantor agar pelayanan masyarkat tidak terhambat, apabila saya berada diluar kantor camat,” sebut Benny.

Menurut Benny, surat edaran itu dikeluarkan saat dirinya turun ke desa dan kelurahan dalam pelaksanaan pemantauan Covid-19. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh salah satu oknum anggotanya berinisal ZH untuk membuat surat edaran tersebut tanpa koordinasi.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

“Beredarnya surat itu sama sekali tanpa ada kordinasi dengan saya, kalau pun ada saya tidak akan pernah setuju dengan tindakan itu, karena saat kita sedang fokus dengan Covid-19,” bilang Benny.

Pihaknya pun lanjut Benny, akan menarik surat edaran itu kembali. Namun, sampai saat ini sirup yang diminta kepada pelaku UKM belum sama sekali diambil.

“Secara pribadi, atas nama instansi dirinya meminta maaf atas beredar surat edaran tersebut,” katanya.

“Saya ini asli orang Perbaungan orang tua saya seorang guru dan saya sudah dua kali menjadi Camat dan saya tidak pernah mengeluarkan surat edaran seperti itu. Ini adalah kekhilafan anak buah saya masalah ini sudah saya laporkan ke Bupati Serdang Bedagai,” tambahnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Lebih lanjut Benny mengatakan, anggotanya berinisial ZH, sudah mengakui kesalahan dan membuat surat pernyataan kepadanya, yang ditanda tangani dengan materai 6000, supaya hal ini tidak akan terulang kembali dan yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Soal sanksi adminitratif yang diberikan, nantilah, sepenuhnya yang bersangkutan sudah mengetahui kesalahannya,” pungkas Benny. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Pemko Binjai Gotong Royong di Bantaran Sungai Bangkatan

Editor prosumut.com

Urus Suket dan Perubahan Akta Bisa Langsung ke Kecamatan

Editor prosumut.com

Limbah B3 Dibuang Sembarangan? DPRD Deliserdang Sidak ke PT ECI

admin2@prosumut

Rakor Bidang Pangan Provinsi Sumut, Optimis Optimalisasi Pertanian Terwujud Lewat Kolaborasi Pusat dan Daerah

Editor prosumut.com

BKD Sergai Umumkan Jadwal Ujian SKD CPNS 2019

Editor prosumut.com

Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan BPJS Kesehatan, Perkuat Sinergi dan Bahas Soal Pelayanan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara