PROSUMUT – Warga Dusun Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut, dibuat geger dengan keributan yang berbuntut pembacokan yang dilakukan oleh Joni Rumahorbo, 35 tahun, terhadap Jadeak Rumahorbo, 57 tahun, ayahnya sendiri.
Menurut informasi yang diposting akun facebook Yuni Rusmini, Selasa 19 Januari 2019, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu 17 Februari 2019 sekitar pukul 23.45 WIB tengah malam di Dusun Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Samosir.
Keributan tersebut diawali cekcok antara Joni dan orangtuanya. Joni diduga merasa dendam akibat sering dimarahi dan tak diberi lauk ketika makan. Selanjutnya kondisi tak terkendali.
Hal itulah yang membuat Joni kemudian gelap mata lalu kemudian mengambil sebilah parang dan menebaskannya ke arah kedua orang tuanya secara membabi buta.
Akibatnya Jadeak Rumahorbo menderita luka robek di pipi, atas bibir, kepala serta beberapa ruas jarinya putus.
Rospita br Sinaga, 57 tahun, sang ibu juga tak luput dari kekejaman pelaku. Rospita harus kehilangan pergelangan tangan kanannya putus dan beberapa jarinya serta luka robek di beberapa bagian tubuhnya.
Setelah melakukan aksinya Joni lalu melarikan diri.
Mengetahui kejadian tersebut, Dormauli Rumahorbo, 70 tahun, dan Manganton Liat Sihaloho, 35 tahun, tetangga korban melaporkannya ke Polsek Simanindo dan mengevakuasi pasangan suami istri tersebut ke RS Hadrianus Sinaga, Pangururan.
Warga sempat melihat Joni berlari keluar rumah lewat pintu.
Berdasarkan info dari dr. Theresia Tarigan bahwa kedua korban Senin tgl 18 Februari 2019 sekitar pukul 04.00 WIB dirujuk ke RS.Adam Malik Medan.
Saat ini polisi berhasil menangkap pelaku dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi serta melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut. (*)