Prosumut
Umum

STNK Kertas Bakal Berubah Jadi Kartu, Begini Bentuknya

PROSUMUT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan penerbitan STNK model baru ini.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019).

Soal peluncurannya, Halim Pagarra belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.(*)

Konten Terkait

Tiga Pemuda Kritis Disambar Kereta Api

Ridwan Syamsuri

PSMS Medan Tunggak Gaji Pemain

Ridwan Syamsuri

APJII Siap Gelar Rakernas di Sumut, Dihadiri Menkominfo

Ridwan Syamsuri

Nikahi Franda, Samuel Menangis

Editor prosumut.com

Hahaha… Gedung DPR & Anggotanya Dijual Murah di Toko Online

valdesz

Waisak, 190 Napi Beragama Budha di Sumut Dapat Remisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara