Prosumut
Umum

STNK Kertas Bakal Berubah Jadi Kartu, Begini Bentuknya

PROSUMUT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan penerbitan STNK model baru ini.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019).

Soal peluncurannya, Halim Pagarra belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.(*)

Konten Terkait

MC di Pura Bhakti Binjai Ditemukan Tewas

Editor prosumut.com

Tiba di Mapolda Sumut, Irjen Martuani Disambut Tarian Sigale-gale

Editor prosumut.com

33 Pelamar CPNS Guru Lapor ke Ombudsman Sumut

Editor prosumut.com

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

Editor Prosumut.com

600 Reklame Baru Antri Izin

Ridwan Syamsuri

Persatuan & Kesatuan Aset Terbesar Bangsa

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara