Prosumut
Umum

STNK Kertas Bakal Berubah Jadi Kartu, Begini Bentuknya

PROSUMUT – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.

Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi chip. Seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, membenarkan penerbitan STNK model baru ini.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra, Kamis (31/10/2019).

Soal peluncurannya, Halim Pagarra belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.(*)

Konten Terkait

HUT XL Axiata Ke-24, Donasikan Smartphone Layak Pakai 

Editor Prosumut.com

Satbrimobda Kepri Bersihkan Sampah di Pantai Batu Hitam

Editor prosumut.com

Dihantam Ombak di Nias, Seluruh Awak KM Formosa Selamat

Val Vasco Venedict

Citilink Raup Pasar Medan-Majalengka

Val Vasco Venedict

Tiga Sepedamotor Ditabrak Truk, 3 Orang Luka-luka

Editor Prosumut.com

Telkomsel – PPNI Hadirkan Layanan Hotline Edukasi dan Konseling Covid-19

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara