PROSUMUT – Sopir angkot trayek 38 dengan plat BK 7074 DL yang viral di media sosial karena ugal-ugalan dan mengancam pengendara mobil Wuling BK 1598 MX diamankan pihak Polsek Medan Tuntungan.
Namun, sopir angkot yang diketahui bernama Ronal Sihombing (35) warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang, ini tidak ditahan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak mengatakan, sopir angkot tersebut diamankan empat hari setelah video aksinya viral di media sosial. Sedangkan kejadiannya terjadi pada Kamis pagi 7 Januari 2022.
Saat diintrogasi, yang bersangkutan mengaku kesal kepada pengemudi mobil yang terus membunyikan klakson disaat menaikkan penumpang di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.
Tak hanya itu, salah satu orang yang berada di dalam mobil tersebut itu disebut mengucapkan kata-kata kasar dan meludahinya sehingga terpancing emosi dan mengejarnya sambil mengacungkan besi bekas perseneling (bukan parang atau kunci roda mobil).
“Sesudah mengklakson, mobil itu saat melewati angkot langsung memaki angkot dengan kata- kata kotor dan satu orang perempuan yang ada di samping sopir juga meludahi sopir angkot. Dia merasa tidak terima dan langsung melakukan pengejaran dengan mengacungkan gagang perseneling ke arah mobil itu,” kata Christin, Rabu 12 Januari 2022.
Meski diamankan, Christin menyebut, sopir angkot tersebut tidak dilakukan penahanan. Akan tetapi, diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa angkot berwarna biru BK 7074 DL beserta besi bekas perseneling yang dibawa.
“Membuat pernyataan sopir angkot tersebut untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengacungkan besi di tempat umum,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo mengatakan, akan mencari dua orang yang berada di dalam mobil Wuling tersebut.
Polisi bakal meminta keterangan kepada yang bersangkutan soal pernyataan sopir angkot yang diludahi dan dimaki-maki.
“Biar clear kita cari yang di dalam mobil itu. Kita minta keterangan kenapa sampai meludahi,” katanya.
Menurut dia, setelah menemukan pengemudi mobil Wuling tersebut akan diupayakan mediasi apabila memang tidak ada kerugian di kedua belah pihak.
Namun apabila ada yang merasa dirugikan agar membuat laporan ke kantor polisi. “Kita membuka mediasi nantinya,” ucapnya.
Diketahui, aksi ugal-ugalan sopir angkot trayek 38 itu mengejar mobil pribadi terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan viral di media sosial, Jumat 8 Januari 2022.
Saat kejar-kejar, sopir angkot tersebut mengacungkan kunci roda mobil ke arah mobil pribadi di depannya.
Aksi itu pun disebut-sebut lantaran sopir angkot tak terima diklakson oleh pengendara lain, karena angkot tersebut berhenti sembarangan yang menyebabkan kemacetan di tikungan sebelum jembatan Pantai Bokek, Tanjung Selamat.
Kebetulan mobil merk Wuling tepat di belakangnya hingga sopir itu menyasar pengemudi mobil Wuling tersebut. (*)