PROSUMUT – Kepolisian menduga skandal pengaturan skor juga terjadi di kasta tertinggi dalam kompetisi sepak bola Indonesia. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan mengusut dugaan skandal match fixing di level Liga 1.
“Iya, tidak menutup kemungkinan (ada pengaturan skor di Liga 1),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (30/12/2018).
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola telah memeriksa belasan saksi terkait praktik pengaturan skor sepak bola Indonesia. Liga 2 dan 3 telah terindikasi kuat dalam kasus pengaturan skor.
Dua liga tersebut menjadi pintu awal polisi dalam mengungkap lebih luas kasus mafia bola.
Dedi mengklaim, kepolisian sudah mendapat dukungan dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam upaya memberantas mafia bola yang ada di Tanah Air.
“Ketua PSSI (Edi Rahmayadi) sudah berkomitmen akan mendukung secara penuh satgas ini untuk memberantas mafia pengaturan skor yang merusak persepakbolaan Indonesia,” kata Dedi.
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.
Terkait kasus pengaturan Skor, Dedi menambahkan, polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal penyuapan. Namun, tidak menutup kemungkinan polisi juga akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis seperti Pencucian Uang.
Sejauh ini, Satgas Antimafia Bola sudah memanggil beberapa stakeholder sepak bola Indonesia. Pemeriksaan itu dilakukan terkait laporan soal pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3.
Beberapa nama yang sudah dipanggil untuk mendukung penyelidikan adalah manajer Madura FC, Januar Hermanto, Sekjen BOPI, Andreas Marbun, Ketua BOPI, Richard Sambera, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Petinggi PT LIB, Berlinton Siahaan dan Tigor Shalomboboy, dan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin.
Adapun dari PSSI baru Sekretaris Jenderal (Sekjen), Ratu Tisha Destria, yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (28/12/2018) sore WIB.
“Ya nanti. Akan tetapi, (pemanggilan Ketua Umum PSSI) tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini dan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Dedi Prasetyo menjawab wartawan, Sabtu (29/12/2018) (editor)