PROSUMUT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Kakan Kemenag dan pihak Pemerintah bersama kepolisian akan berupaya melakukan kesepakatan untuk menutup tempat hiburan malam di Labuhanbatu.
Kakan Kemenag Labuhanbatu, Safiruddin Harahap mengatakan bahwa penutupan tempat hiburan malam (THM) bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami bersama dengan para tokoh Agama dalam secepatnya akan melakukan kesepakatan meminta pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu dapat menutup beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan guna memberikan rasa nyaman bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa,” kata Safiruddin, Rabu sore, 7 April 2021.
Menurut Safiruddin, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu, tentang hasil dan kesepakatan rapat bersama.
Salah satu poin dari hasil dan kesepakatan tersebut nantinya, piahknya berharap Pemkab Labuhanbatu menutup tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
“Kami menunggu kebijakan pemerintah daerah, namun kami dan para tokoh Agama akan melakukan koordinasi untuk kesepakatan penutupan tempat hiburan malam,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

