PROSUMUT – Polrestabes Medan bersama Polsek Delitua membekuk tersangka pembunuhan Ramadhani (35), penarik becak motor (pabetor) di Jalan Eka Surya Gang Eka Kencana Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.
Tersangka bernama Rizky Wahyudi Sirait (23), yang merupakan keponakan korban ditangkap dari tempat persembunyiannya di Batubara, Jumat 29 Mei 2020 dini hari.
“Kronologisnya, semula tersangka memperbaiki becak motor korban. Singkat cerita, ternyata hasil perbaikan kurang sempurna. Karena itu, pada Kamis siang 28 Mei 2020 korban datang dan meminta dilakukan perbaikan ulang,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Jumat sore.
Korban datang ke rumah tersangka dan komplain dengan kondisi becaknya. Namun, tersangka tersinggung hingga akhirnya terjadi perkelahian antara paman dan keponakan ini.
“Korban mengambil balok, sedangkan tersangka senjata tajam. Tersangka menusuk dada korban,” sebut Irsan.
Akibat terkena tusukan, korban pun terkapar dan bersimbah darah. Melihat korban jatuh, tersangka bersama tetangga melarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Setelah mengetahui korban meninggal, tersangka pulang ke rumah membawa anak istri untuk kabur ke Batubara mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Polisi yang menerima laporan kasus ini, sambug Irsan, kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka. Tak sampai sehari, tersangka dibekuk di Batubara.
“Motif pembunuhan masalah perbaikan becak, ada ketersinggungan. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sebilah pisau dapur, kayu balok, pakaian dan lainnya,” tandas Irsan. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :