PROSUMUT – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Lubukpakam melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan, yang penandatanganan kerjasama disaksikan langsung oleh Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan.
Penandatangan kerjasama dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa 29 Desember 2020 siang.
Terkait dengan penanggungan BPJS iuran gratis kepada masyarakat bukan penerima upah yang di tanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan sebanyak 29 ribu jiwa.
Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang mensepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, dimana kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi.
“Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan untuk Kota Tebingtinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS, baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri,” terang Umar Zunaidi.
Wali Kota berharap Pemko Tebingtinggi juga akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
“Kami meminta kepada Lurah se Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dimana dalam data tersebut ada terlampir dan tertera jumlah warga yang telah meninggal dunia, pindah dan tidak ditemukan,” jelas Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan.
Sementara Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan di dampingi Kacab BPJS Tebingtinggi Prety menyatakan bahwa mulai masuk tahun 2021, nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif.
Warga masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
“Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh warga masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebingtinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi di masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,” imbuhnya.
Menurut Rita, pihak BPJS mengaku bangga melihat kepedulian Pemko Tebingtinggi kepada masyarakatnya, dimana di masa pandemi Covid-19 masih bisa memberikan anggaran iuran gratis kepada 29 ribu jiwa masyarakat bukan penerima upah dan ini harus diberikan apresiasi atas wujud kepedulian Pemko Tebingtinggi.
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara online atau datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.
“Namun karena saat ini di masa pandemi Covid-19, kami berharap warga masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan cara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota turut didampingi oleh Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Kadis Kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :