PROSUMUT – Besi H-Beam seberat 4 ton raib dari Gudang PT Sinohidro PLTU Pangkalan Susu, Langkat, Senin (17/6/2019) malam.
Erwan (58) warga Dusun V Abdi Kurnia, Gang Mesjid, Desa Kurnia, Pangkalan Susu, Langkat kemudian melapor ke Polres Langkat.
Laporan Erwan diterima dengan Nomor 332/VI/2019 pada 19 Juni 2019.
Penyelidikan yang dilakukan polisi melalui jejak rekaman CCTV berbuah manis. Juanda alias Aceh (25) warga Dusun VI, Desa Tanjung Pasir, Pangkalan Susu, Langkat ditangkap polisi, Rabu (19/6/2019).
“Berdasarkan pemeriksaan CCTV di TKP, ada 4 orang pelaku yang melakukan pencurian dengan cara memotong besi dengan las. Salah satu pelaku dikenali yang sekarang sudah ditangkap,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan, Kamis (20/6/2019).
Sisa terduga pelaku, menurutnya, masih dalam penyidikan.
“PT Sinohidro Limited PLTU Pangkalan Susu mengalami kerugian lebih kurang Rp25 juta,” katanya.
Barang bukti yang disita dari Aceh adalah, satu unit mobil pick up Grandmax BK 8042 PJ dan satu gulung selang Kantingtos yang digunakan sebagai alat untuk memotong besi.
“Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana,” katanya.(*)