Prosumut
Kriminal

Santri Pesantren Darul Arafah Tewas Dianiaya Senior

PROSUMUT – Hanya karena tak dihargai, seorang kakak kelas atau senior di Pesantren Darul Arafah, Desa Lau Bakri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, menganiaya juniornya hingga tewas. Akibatnya, pelaku penganiayaan tersebut diamankan polisi dan menjalani proses hukum.

Pelaku merupakan santri siswa tingkat SMA berinisial APH (16) dan korbannya FWA (14) siswa tingkat SMP.

“Motifnya, pelaku sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.

Dijelaskan dia, peristiwa bermula pada Sabtu 5 Juni 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku sebagai kakak kelas menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah.

Usai salat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata pelaku tidak berada di tempat yang dijanjikan. Karena itu, korban balik ke kamar pesantren.

“Namun sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kembali memanggil dan korban mendatangi aula. Pelaku kemudian memukuli korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia,” terang MP Nainggolan.

Selanjutnya, korban dibawa dua temannya ke klinik pesantren. Setelah itu, Ustad Harun menghubungi orang tua korban.

Pada Minggu 7 Juni 2021 sekira pukul 01.20 WIB, orang tua korban sampai di pesantren dan melihat anaknya sudah meninggal dunia.

“Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” tandas MP Nainggolan.

Kasus itu kemudian diselidiki petugas Polsek Kutalimbaru dan pelaku diamankan. Polisi juga memintai keterangan dua pelajar sebagai saksi, yaitu AGS (14) dan RKA (14). Barang bukti sepasang pakaian dan disita petugas. Kasus itu kini ditangani pihak Polrestabes Medan.

Sementara, Pimpinan Pesantren Darul Arafah, Harun Lubis membenarkan peristiwa tersebut. “Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Harun Lubis melalui keterangan tertulis.

Ia mengatakan, korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya. (*)

 

Reporter : RayyanTarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Maling HP Pegawai Warung Boba Diciduk Warga

Editor prosumut.com

Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkoba Senilai Rp15 Miliar

Editor Prosumut.com

Polisi Sebut Kantongi Identitas Pengeroyok Anggota Polsek Medan Timur

Editor prosumut.com

Tidak Terbukti Miliki Narkoba, 2 Warga Diserahkan ke BNNK

admin2@prosumut

8 Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk, Modus Tangkap Pengendara Motor

Editor Prosumut.com

Kawasan Jermal 15 Digerebek , 4 Pria Ditangkap Beserta Sabu, Ganja dan Jackpot

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara