Prosumut
Kriminal

Santri Pesantren Darul Arafah Tewas Dianiaya Senior

PROSUMUT – Hanya karena tak dihargai, seorang kakak kelas atau senior di Pesantren Darul Arafah, Desa Lau Bakri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, menganiaya juniornya hingga tewas. Akibatnya, pelaku penganiayaan tersebut diamankan polisi dan menjalani proses hukum.

Pelaku merupakan santri siswa tingkat SMA berinisial APH (16) dan korbannya FWA (14) siswa tingkat SMP.

“Motifnya, pelaku sakit hati kepada korban karena merasa tidak dihargai oleh juniornya,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.

Dijelaskan dia, peristiwa bermula pada Sabtu 5 Juni 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku sebagai kakak kelas menyuruh korban menjumpainya di Aula Pesantren Darul Arafah.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Usai salat Isa, korban mendatangi aula dan ternyata pelaku tidak berada di tempat yang dijanjikan. Karena itu, korban balik ke kamar pesantren.

“Namun sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kembali memanggil dan korban mendatangi aula. Pelaku kemudian memukuli korban hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia,” terang MP Nainggolan.

Selanjutnya, korban dibawa dua temannya ke klinik pesantren. Setelah itu, Ustad Harun menghubungi orang tua korban.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Pada Minggu 7 Juni 2021 sekira pukul 01.20 WIB, orang tua korban sampai di pesantren dan melihat anaknya sudah meninggal dunia.

“Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi,” tandas MP Nainggolan.

Kasus itu kemudian diselidiki petugas Polsek Kutalimbaru dan pelaku diamankan. Polisi juga memintai keterangan dua pelajar sebagai saksi, yaitu AGS (14) dan RKA (14). Barang bukti sepasang pakaian dan disita petugas. Kasus itu kini ditangani pihak Polrestabes Medan.

Sementara, Pimpinan Pesantren Darul Arafah, Harun Lubis membenarkan peristiwa tersebut. “Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA,” kata Harun Lubis melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Ia mengatakan, korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud,” ucapnya. (*)

 

Reporter : RayyanTarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Trio Garong Antar Provinsi Diciduk, Dua Ditembak

Ridwan Syamsuri

Dugaan Pelecehan Selebgram, Polrestabes Medan Panggil Suami Olla Ramlan

Editor prosumut.com

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Editor prosumut.com

Mobil Wartawan Dibakar OTK, Usai

Editor prosumut.com

Edarkan 420 Butir Ekstasi, Dua Terdakwa Divonis 13 Tahun

Editor prosumut.com

Sejoli di Binjai Gagal Nyabu Paket Cepek

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara